ERA.id - Kasus chat seks yang menjerat eks pentolan FPI, Rizieq Shihab dan Firza Husein masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jadi bintang tamu di Channel YouTube Deddy Corbuzier.
Fadil juga membantah jika kasus tersebut dihentikan lantaran terbitnya Surat Perintah Penyidikan (SP3). Hal itu sesuai dengan keputusan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mencabut SP3 kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab pada Selasa, 29 Desember 2020.
"Masih proses penyidikan. Masih jalan terus. Biar saja itu kan," kata dia.
Fadil mengaku tak ingin mengomentari suatu kasus hukum lebih jika masih dalam proses penyidikan. Sebab ditakutkan malah membangun opini publik yang tidak baik.
"Biarkanlah nanti apa mekanisme criminal justice system berjalan. Jadi kita jangan mau membangun opini di luar daripada mekanisme itu. Biarkan nanti keadilan itu bisa diperoleh secara maksimal melalui jalur itu," kata dia.
Pernyataan itu pun ditanggapi beragam oleh warganet. Salah satunya oleh pegiat media sosial, Denny Siregar. Ia lantas membagikan sebuat artikel berjudul, "Kapolda Tegaskan Kasus Chat Seks Rizieq Shihab Masih Jalan terus".
"Auououououoooo..." cuit Denny dengan menyertakan emotion tertawa, Rabu (8/9/2021).
"Karma Ahok mulai menjemput semua yg membakar kebenaran .. tunggu Chaplin nya," ujar @bening***.
"Tuhan tidak tidurWajah menyeringaiWajah menyeringai satu persatu akan diungkapkan," tulis akun @leka_l***.
"Banyak2 istighfar dan mhn petunjuk, Den. Jangan kau bangga dengan populeritasmu tapi menghina ulama dan zuriat Rasulullah," kata @HubbiDah***.