Dukung Kapolda Ungkap Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab, Ferdinand: Supaya Tak Jadi Fitnah, Kalo Terbukti Harus Dihukum

| 10 Sep 2021 11:27
Dukung Kapolda Ungkap Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab, Ferdinand: Supaya Tak Jadi Fitnah, Kalo Terbukti Harus Dihukum
Rizieq Shihab dan Firza Husein (Foto: Antara)

ERA.id - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan terhadap kasus chat mesum yang menyeret nama eks pentolan FPI, Rizieq Shihab.

Kasus itu sempat terhenti setelah terbitnya  Surat Perintah Penyidikan (SP3). Namun, akhirnya Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mencabut SP3 kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab pada Selasa, 29 Desember 2020.

"Saya mendukung Polda Metro Jaya untuk segera melanjutkan kembali dan memproses hukum hingga selesai kasus chat mesum ini," cuit Ferdinand di akun Twitternya, Jumat (10/9/2021).

Menurut Ferdinand, kasus chat mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein perlu dilakukan sebab hal ini menyangkut keadilan.

"Keadilan perlu dibuktikan spy tdk jadi fitnah bg Rizieq. Jika mmg tdk melakukan, namanya hrs dipulihkan, tp jika terbukti, harus dihukum sesuai UU yg ada..!" tambah dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut bahwa kasus chat mesum Rizieq Shihab masih dalam proses penyidikan. Hal itu disampaikan Fadil saat menjadi bintang tamu di Channel YouTube Deddy Corbuzier, beberapa waktu lalu.

Fadil mengaku tak ingin mengomentari suatu kasus hukum lebih jika masih dalam proses penyidikan. Sebab ditakutkan malah membangun opini publik yang tidak baik.

"Masih proses penyidikan. Masih jalan terus. Biar saja itu kan," kata dia.

Rekomendasi