"Salah satu yang ditangkap dalam OTT KPK adalah pegawai kami yaitu seorang berinisial YP (Yaya Purnomo). Dengan adanya penangkapan, sudah terpenuhi dengan penangkapan dan kita sudah lakukan pemberhentian,” sebut Sri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Baca Juga : OTT Anggota DPR, Terkait Urusan Anggaran
Secara jelas, Sri mengungkapkan kekecewaannya atas penangkapan Yaya oleh KPK. Katanya, sekian lama pihaknya melakukan upaya transparansi kepada publik, namun masih ada oknum yang melihat kesempatan untuk menjadi makelar anggaran.
“Tertangkapnya YP merupakan suatu alarm kepada saya, kepada Kementerian Keuangan, ini membunyikan alarm yang sangat keras. Bahwa yang dilakukan YP adalah nyata merupakan suatu praktek makelar anggaran,” ungkap Sri.
Oleh karena itu, Sri mendukung penuh upaya KPK dalam mengungkap lebih jauh kasus yang melibatkan Yaya.
“Saya mendukung speenuhnya langkah KPK. Bahkan, saya ingin KPK bisa mengidentifikasi apakah dia bergerak sendiri atau merupakan sel dari sebuah organisasi dalam Kementerian Keuangan,” kata Sri.
“Kalau dia sel dari sebuah sistem, saya berharap seluruh sistem dan orang-orang yang terlibat akan bisa segera ditindak,“ tambahnya.
Baca Juga : Uang Suap Amin Santono dari Proyek di Sumedang
Lanjutnya, Sri mengatakan bahwa dirinya telah meminta kepada seluruh jajaran di kemenkeu untuk mengevaluasi dan meneliti kembali prosedur pengelolaan APBN, baik dari penyusunan, pembahasan, dan juga penetapan transfer daerah, baik itu yang bedasarkan formula maupun proposal.
KPK resmi menetapkan politisi Partai Demokrat Amin Santono, Eka Kamaluddin, Ahmad Ghiast dan Yaya Purnomo sebagai tersangka dugaan penyuapan proyek di Pemkab Sumedang. Amin Santono, Eka Kamaluddin, dan Yaya Purnomo diduga sebagai penerima dan dijerat Pasal 12 huruf a atau B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.
Pukulan untuk Partai Demokrat
Tertangkapnya Amin Santono menjadi pukulan telak buat Partai Demokrat jelang pemilu. Disaat sedang mengubah citranya --dulu begitu banyak petingginya yang terjerat korupsi-- tiba-tiba Demokrat harus dihadapkan lagi dengan persoalan ini. Demokrat memang sudah bergerak cepat dengan langsung memecat Amin. Namun noda itu setidaknya kembali muncul.
Partai itu pernah punya slogan yang dibanggakan, 'katakan tidak pada korupsi'. Slogan itu dibuat dan disiarkan dalam bentuk video menjelang Pemilu 2009. Sejumlah kadernya menjadi model dalam video itu. Tapi, malah beberapa model itu juga terlibat korupsi. Sebut saja, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum yang dipenjarakan KPK karena kasus korupsi.
Andi M. Mallarangeng yang tersangkut kasus korupsi Proyek Hambalang. Kasus ini mencuat saat dia menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga pada 2009. Andi divonis terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp2 miliar dan 550 ribu dolar AS. Dia dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan penjara.
Masih dalam kasus yang sama, korupsi Hambalang, juga menjerat Anas Urbaningrum, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Dia divonis penjara 14 tahun dan denda Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.