Kapolri Ingin Polisi Dicintai sebagai Pelindung dan Pengayom Masyarakat, Advokat Alvin Lim: Berikan Bukti Kongkret!

| 27 Oct 2021 14:13
Kapolri Ingin Polisi Dicintai sebagai Pelindung dan Pengayom Masyarakat, Advokat Alvin Lim: Berikan Bukti Kongkret!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)

ERA.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan anggota polisi agar bersikap bijaksana dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ia ingin polisi dicintai sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

"Ke depan saya inginkan polisi dicintai karena Polri melindungi dan mengayomi masyarakat, karena Polri hadir di tengah-tengah masyarakat. Itu yang ingin kami ciptakan," kata Sigit saat meresmikan revitalisasi Museum Polri tahun anggaran 2021 di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Jenderal bintang empat yang dikenal dengan konsep Polri Presisi-nya itu pun mengingatkan seluruh jajarannya akan tantangan tugas di tengah era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi dewasa ini.

Menurut dia, perubahan zaman dengan kemajuan perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi tentunya akan berdampak pada marwah Polri di mata masyarakat.

"Oleh karena itu perlu beradaptasi," kata Sigit dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri.

Ketua Pengurus dan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim mengapresiasi langkah Kapolri.

"Selama seminggu ini, kami melihat adanya perubahan berarti dari tubuh Polri. Kapolri benar-benar mendengar keluhan dan aspirasi masyarakat. Ini hal positif dan saya apresiasi," katanya, Rabu (27/10/2021)

Menurutnya, pemikiran Kapolri sudah pada jalur yang benar yaitu agar Polri dapat dicintai masyarakat dan balik ke fungsi Kepolisian sebagaimana amanah UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian, pasal 2 yaitu mengayomi dan melindungi serta memberikan pelayanan ke masyarakat.

"Semua sadar Institusi Polri baik, banyak anggota Polri yang baik, namun oknum Polri yang harus di tindak secara tegas, tidak bisa setengah-setengah terutama oknum POLRI yang mempermainkan kasus dan menjadi "Polisi Swasta" seperti kata-kata Arteria Dahlan, Komisi 3 DPR RI," ucapnya.

Maka LQ Indonesia meminta keseriusan Kapolri melalui Kadiv Propam Mabes.

"LQ Indonesia Lawfirm sudah buat aduan dan berikan bukti konkret. Jangan takut copot dan jika perlu di PTDH apabila terbukti, masyarakat pasti mendukung," tutup Alvin.

Tags : kapolri
Rekomendasi