"Disampaikan apabila praperadilan ditolak maka rapat pleno digelar, dan akan dilaksanakan munaslub," kata
Pelaksana Harian (PLH) Partai Golkar, Nurdin Halid saat ditemui di Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemarin.
Nurdin menegaskan bahwa tiap anggota DPD harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Ia tidak mau lagi mendengar adanya isu yang mendorong percepatan Munaslub.
"Tidak boleh ada oknum atau anggota DPD melakukan langkah di luar daripada koridor kesepakatan partai Golkar," jelas Nurdin.
Menurut Plt Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, tidak mudah menggelar rapat Pleno. Saat pelaksanaan, Selasa (21/11), sebanyak 279 anggota hadir di gedung DPD Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Jumlah itu lebih dari 2/3 anggota DPD I se-Indonesia.
"Banyak perdebatan yang terjadi, namun keputusan yang diambil saat Pleno sudah bulat," kata Idrus.
Sebelumnya, hasil Rapat Pleno DPP Partai Golkar menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya menyetujui Idrus Marham menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Golkar mengganti sementara posisi Setya Novanto yang ditahan KPK karena korupsi e-KTP.