ERA.id - Wakil Sekretaris PA 212 Novel Bamukmin berkomentar mengenai penangkapan terhadap anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Faird Okbah.
Menurut dia, Densus 88 Antiteror Mabes Polri mempertontonkan sikap Islamophobia karena yang ditangkap merupakan ulama yang mumpuni di bidangnya masing-masing dan memiliki gelar akademisi tinggi serta jabatan penting di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Lagi-lagi yang menjadi korban adalah umat Islam bahkan sekarang bukan lagi aktivis muslim dan praktisi hukum senior yang menjadi korban," jelas Novel Bamukmin kepada Era.id pada Rabu (17/11/2021).
Menurut dia penangkapan tersebut diduga demi ambisi memenuhi tuntutan anggaran yang tinggi untuk Densus 88.
"Keberadaan Densus 88 harus dibubarkan karena keberadaanya hanya pabrikasi teroris dengan pendanaan yang besar," tambah dia.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah.
"Ya, benar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Densus juga menangkap Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah, pada Selasa (16/11/2021).
Kabar ini dibenarkan Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan.