Basmi Konten Negatif, Menkominfo Gandeng Platform Medsos

| 16 May 2018 16:36
 Basmi Konten Negatif, Menkominfo Gandeng Platform Medsos
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menggandeng penyelenggara platform media sosial di Indonesia untuk mencegah dan membasmi konten negatif, termasuk ujaran kebencian.

Kementerian Kominfo pun melaksanakan pertemuan dengan Facebook, Twitter, Youtube, dan Telegram. Pertemuan ini diadakan di Ruang Rapat Lantai 7 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018) kemarin.

Rudiantara meminta penyelenggara platform media sosial harus tegas dalam menindak segala konten negatif yang tersebar dalam platform mereka. Pasalnya, hal ini dapat mengancam kesatuan negara.

"Bagi kami tegas, ini urusannya NKRI. Pemerintah tegas tidak ada kompromi untuk konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme yang ujung-ujungnya berimbas kepada persatuan NKRI," kata Rudiantara.

Selain platform media sosial, Kementerian Kominfo akan menjalin kerja sama dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk dapat menangkal aksi terorisme dan radikalisme.

"Kami minta masyarakat untuk tenang, tidak usah panik. Dari dunia fisik, dunia nyata, teman-teman BNPT dan Polri bergerak semua. Sedangkan dari dunia maya kami juga bergerak," kata Rudiantara.

Baca Juga : 'Konten Ilegal' dalam Belantara Media Sosial

Empat media sosial tadi mengklaim sudah melakukan penindakan terhadap konten yang negatif. Mereka melakukan penurunan konten dan menerima aduan dari para pengguna lainnya.

Telegram, telah menurunkan 287 konten yang mengandung konten negatif. Lalu, Facebook dan Instagram, telah menurunkan sekitar 300 konten dari 450 aduan. Kemudian, Youtube telah menurunkan 40 persen dari total 250 aduan. Sedangkan, Twitter sudah menurunkan konten sebanyak 50 persen dari 70 aduan konten.

"Sisanya masih dalam proses pemantauan. Kerja sama dari platform baik itu Facebook, Google, Youtube, Twitter, dan Telegram, sangat membantu. Dikarenakan (konten radikalisme dan terorisme) ini menjadi musuh bersama semua, ke depannya saya harap akan meningkatkan kerja sama," kata Rudiantara.

Baca Juga : Cara Kerja Media Sosial dalam Penyebaran Hoaks

Ketua Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari sepakat dengan Kementerian Kominfo yang tidak memberi ruang bagi konten berisi kekerasan. Ia menegaskan konten apapun yang dianggap telah melanggar Standar Komunitas Facebook Indonesia akan segera diturunkan.

"Facebook adalah platform yang tidak ada ruang untuk kekerasan. Apabila menemukan konten yang melanggar Standar Komunitas kami, pasti akan kami turunkan," jelas Ruben.

Sementara itu, Pihak Youtube Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam memberantas konten yang mengandung kekerasan. Mereka pun siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menghapus konten yang negatif.

"Kami bekerja sama terus dengan pemerintah dan masyarakat luas untuk menghapus konten-konten yang mengarah ke kekerasan dan kebencian," kata Relations and Support for Infrastructure Google Indonesia, Danny Ardianto, yang hadir mewakili Youtube sebagai platform file-sharing.

Tags : media sosial
Rekomendasi