Abu Janda Akhirnya Gigit Jari! Netizen Buktikan Dalil Larangan Ucapkan Selamat Natal, Tak Dapat Rp50 Juta dan Dibalas Jari Tengah

| 16 Dec 2021 17:31
Abu Janda Akhirnya Gigit Jari! Netizen Buktikan Dalil Larangan Ucapkan Selamat Natal, Tak Dapat Rp50 Juta dan Dibalas Jari Tengah
Abu Janda (Instagram)

ERA.id - Pegiat Media Sosial, Permadi Arya atau yang lebih akrab dikenal Abu Janda menggelar sayembara menunjukkan dalil Al-Quran dan hadis yang membuktikan bahwa mengucapkan selamat Natal itu dilarang atau haram bagi umat Islam.

Sayembara dengan hadiah Rp50 juta itu diumumkan melalui postingan akun Instagram Abu yang membuat suasana memanas.

Di kolom komentar unggahan Abu Janda itu Kamis (16/12/2021), netizen bernama @farezazra_ yang membuktikan dalil soal larangan mengucapkan Natal maupun menghadiri acara keagamaan dari orang lain.

Berikut pembuktian @farezazra_ soal dalil larangan mengucapkan selamat Natal dari umat Islam ke umat non muslim.

Hamba-hamba Allah Yang Maha Belas Kasih Sayang, yaitu orang yang tak mau menghadiri atau menyaksikan upacara agama kaum musyrik (Az-zuur). Jika mereka melewati tempat yang sedang digunakan untuk upacara agama oleh kaum musyrik, mereka segera berlalu dengan sikap baik (QS Al Furqon, 72). Makna kata Az-zuur dalam ayat di atas adalah hari raya orang-orang musyrik. Sebagaimana yang diterangkan oleh para ulama tafsir seperti Mujahid, Rabi’ bin Anas, Ikrimah, Qadhi Abu Ya’la dan Ad Dhahak.

Hadis Anas bin Malik Radiallahu’anhu, yakni:Setibanya di Madinah, orang-orang Madinah kala itu memiliki dua hari yang mereka bersenang-senang (merayakan) dua hari tersebut. Lantas nabi bertanya. hari apa ini? Kami bersenang-senang pada dua hari ini semasa jahiliyah dulu ya Rasulullah. Jawab para sahabat, sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari yang lebih baik dari dua hari tersebut, yaitu hari raya Idul Adha dan Idul Fitri.

Namun, Abu Janda nampaknya menolak memberikan hadiah Rp50 juta yang ia janjikan

Total ada enam dalil yang ditunjukkan oleh @farezazra_ di kolom komentar unggahan Permadi Arya. Dari semua dalil yang ia dibuktikan, tak membuat Abu memberikan hadiah uang tunai Rp50 juta yang ia janjikan sebelumnya.

Justru, Permadi Arya membalas singkat komentar @farezazra_ dengan ungkapan “@farezazra_ COCOKLOGI TOLOL,” tulis Permadi Arya yang diakhiri emotikon jari tengah.

Sebelumnya diberitakan, Permadi Arya atau biasa dikenal Abu Janda kembali naik panggung. Ia menggelar sayembara berhadiah Rp50 juta dengan syarat harus menunjukkan dalil tentang larangan mengucapkan selamat Natal. Sayembara itu diumumkan langsung oleh Permadi Arya pada Instagramnya, @permadiaktifvis2.

“Alhamdulillah saya punya uang Rp50 juta. Saya berikan ke siapa pun yang bisa tunjukkan ke saya satu ayat atau satu hadis yang berbunyi larangan ucapkan selamat Natal. Saya tunggu ya. Karena saya yakin tidak ada,” kata Permadi, sambil memegang tumpukan uang di kedua tangannya.

Selama ini, bahkan setiap tahun menjelang perayaan Natal, Permadi Arya mengaku sedih karena banyak pendapat silang soal ucapan selamat Natal di publik.

“Di kitab Al-Quran, tidak ada ayat yang melarang ucapkan selamat Natal. Itu hanya karangan, cocoklogi dari orang-orang intoleran saja,” cetus Abu Janda sang pegiat media sosial yang suka cari panggung.

Rekomendasi