ERA.id - Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda berkomentar mengenai pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang menegaskan umat Muslim boleh mengucapkan selamat natal.
Abu Janda melalui akun Instagramnya menilai MUI Pusat telah mengakhiri polemik terkait dengan boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal.
Dia pun percaya diri menegaskan tak ada ayat Al Quran atau Hadits yang melarang umat Islam mengucapkan selamat kepada umat Kristiani.
"Yang melarang itu orang-orang yang pakai dalil cocoklogi menafsirkan dalil pakai nafsu bukan pakai ilmu," jelas Abu Janda pada Senin (20/12/2021).
Dia pun berterima kasih kepada Ketua MUI terkait dengan pernyataan itu.
Sebelumnya, sayembara berhadiah dari Abu Janda viral di media sosial. Ia mengaku telah menyiapkan uang Rp50 juta bagi siap saja yang bisa temukan dalil larangan mengucapkan selamat Natal.
"Saya ada uang 50 juta, akan saya berikan kepada siapa saja yang bisa tunjukan ayat Al-Quran atau Hadits Nabi yang berbunyi "dilarang mengucapkan selamat Natal", saya tunggu 🙏 monggo bantu sebarkan videonya," kata Abu Janda.
Dia bahkan menambahkan hadiah menjadi Rp300 juta bagi siapa saja yang bisa menemukan dalil Al-Qur'an dan Hadis yang mengharamkan ucapan selamat Natal.
Lewat unggahan di Instagram Story-nya, pria kelahiran Cianjur, 17 Desember 1973 itu mengaku masih menunggu jawaban dari pertanyaan berhadiahnya.
"Sudah 1 hari ditungguin..masih belum ada yang bisa tunjukan ayat Al-Qur'an & Hadits yang berbunyi: "haram ucapkan selamat natal" ditinggal solat jumat dulu ya drun!" kata Abu Janda.