Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naspospos menilai persekusi terhadap jemaah Ahmadiyah adalah perbuatan tercela yang mencoreng toleransi di Indonesia.
"Aksi yang dilakukan oleh massa dari desa setempat ini didasari sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda," kata Bonar, dilansir dari Antara, Senin (21/5/2018).
Baca Juga: Jokowi Minta Anak Muda Jadi Agen Toleransi
Menurut Bonar, kebencian dan intoleransi yang tumbuh di masyarakat merupakan tantangan dan ancaman nyata terhadap keamanan. Dia mengatakan, aksi teror yang terjadi di Indonesia bermula dari penolakan terhadap toleransi hingga dipupuk menjadi kebencian.
"Tindakan demikian nyata-nyata merupakan tindakan melawan hukum, melanggar amanat konstitusi, bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, dan merusak kebinekaan," ujar Bonar.
Bonar meminta aparat kepolisian dan pemerintah daerah bertindak tegas terhadap pelaku intoleransi yang berujung kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah.
"Kapolri harus memberikan perhatian besar terhadap kinerja aparat keamanan dalam mencegah kekerasan atas nama agama. Pemerintah harus segera memulihkan hak-hak korban yang terlanggar akibat aksi kekerasan tersebut," lanjutnya.
Sekelompok warga merusak delapan rumah yang diduga milik jemaah Ahmadiyah di Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/5) dan Minggu (20/5), sekitar pukul 06.30 WITA.
Dipastikan tidak ada korban jiwa akibat aksi perusakan tersebut karena warga hanya merusak rumah. Akibat aksi perusakan tersebut, sebanyak 24 orang diungsikan ke aula Markas Kepolisian Resor Lombok Timur. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Cegah Intoleransi Enggak Cukup Seremonial
Bonar menerangkan, indikasi akan adanya aksi persekusi terhadap warga Ahmadiyah sebenarnya sudah dirasakan oleh warga Ahmadiyah sejak Maret 2018 dan sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian maupun pemerintah setempat.
Beberapa kali dialog antarwarga juga dihadiri oleh aparat Polsek Sakra Timur dan Polres Lombok Timur. Dalam dialog-dialog tersebut, kelompok warga intoleran menuntut warga Ahmadiyah untuk keluar dari keyakinan mereka dengan ancaman pengusiran jika tuntutan tersebut tidak diindahkan.
Pjs Bupati Lombok Timur, Ahsanul Khalik, yang dihubungi dari Mataram, Minggu petang, menegaskan upaya penanganan warga Ahmadiyah yang mengungsi sudah dirapatkan dengan Kejaksaan Negeri Selong, jajaran Polres Lombok Timur, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1615 Lombok Timur, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Lombok Timur.
"Kami memprioritaskan penanganan bantuan kebutuhan pokok. Kami juga akan memenuhi kebutuhan pakaian, terutama untuk anak-anak usia sekolah. Sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Ahsanul Malik.