Bawaslu Sebut Tiga Indikator Kerawanan Pilkada 2018

| 28 Nov 2017 12:45
Bawaslu Sebut Tiga Indikator Kerawanan Pilkada 2018
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. (JAFRIYAL/era.id)
Jakarta, era.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan tiga indikator untuk menilai tingkat kerawanan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang rencananya berlangsung pada 2018.

Tiga potensi kerawanan itu tercantum dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu pada Selasa (29/11/2017), yaitu dimensi kontestasi, dimensi penyelenggaraan dan dimensi partisipasi. 

Indikator itu berupa pemahaman akan jumlah dan siapa saja yang terlibat dalam pilkada, pengetahuan akan peserta pilkada dan memahami apakah penyelenggara pernah mendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

"IKP adalah upaya Bawaslu untuk pemetaan kerawanan dan deteksi dini," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Abhan menuturkan, IKP berfungsi sebagai peringatan dini bagi seluruh penyelenggara pilkada. Sebagai bagian antisipasi potensi konflik, sehingga penyelenggara pilkada dan pemerintah mengetahui pokok masalah untuk pencegahan kerawanan pilkada.  

"IKP early warning system di setiap wilayah dan di setiap tahapan. Mengidentifikasi ciri dan karakteristik wilayah pemilu," lanjut Abhan.

IKP diluncurkan Bawaslu sejak tahun 2014. Pada tahun ini, pengukuran IKP mulai bulan Agustus hingga November 2017. Dengan identifikasi ilmiah ini, Bawaslu berharap bisa mencegah potensi kerawanan pilkada mendatang. 

 

Tags :
Rekomendasi