Isu SARA Muncul di Pilkada Serentak 2018?

| 24 Jun 2018 05:09
Isu SARA Muncul di Pilkada Serentak 2018?
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Konflik berwarna SARA telah menjadi bagian dari ancaman kehidupan sosial di Indonesia saat ini. Rangkaian pesta demokrasi yang digelar selalu beriringan dengan kemampuan kontestan maupun oknum lainnya memainkan isu itu. 

Pada Pilkada serentak 2018, kesiapan pemerintah dan masyarakat untuk mampu menangkal pengunaan isu SARA merupakan bagian terpenting dari terciptanya pemilu yang sukses.

Hasil Penelitian Bawaslu, potensi penggunaan suku, agama, ras, dan antar golongan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 menyatakan bahwa contoh nyata penggunaan isu SARA dapat dilihat saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. 

Polarisasi masyarakat terjadi secara terang-terangan. Kemunculan berbagai komentar, foto-foto, dan video media sosial dengan nada rasis adalah hal yang rutin untuk dilihat. Hinaan, aksi provokatif yang berupaya mempengaruhi keyakinan warga digunakan untuk menggaet arah politik swing voters. Dalam konteks ini, bahkan Pemilu DKI Jakarta telah masuk pada ranah barbarianisme politik.

(Infografis/era.id)

Bukan tanpa alasan kenapa penggunaan politik SARA mengguncang proses demokrasi negara ini. Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, berikut adalah faktor-faktor yang melatar belakangi: Adanya ketimpangan sosial-ekonomi di masyarakat sehingga identitas dijadikan faktor determinan; rekayasa elite politik untuk memperoleh kemenangan politik; adanya pemahaman yang belum tuntas soal bagaimana menjaga toleransi dan eksistensi tiap identitas; adanya kecerobohan individu dalam berkomunikasi yang menyinggung psikologi sosial massa; dan faktor media massa dan media sosial.

Dalam penelitian itu pula, Bawaslu menetapkan Kalimantan Barat dan Jawa Barat adalah provinsi yang paling berpotensi muncul isu SARA untuk menguntungkan salah satu pasang calon. Pastinya, politisasi isu SARA akan berkaitan erat dengan tingkat kerawanan suatu daerah dalam penyelenggaraan pilkada serentak nantinya. Dalam penelitian Bawaslu di atas, Provinsi Kalimantan Barat dan Jawa Barat menjadi wilayah yang paling rawan terkena isu SARA.

Baca Juga : Membidik Sasaran Baru KPK Dalam Kasus e-KTP

Bahkan, Kalimantan Barat telah diperingkatkan sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi versi Bawaslu. Indeks Kerawanan Pilkada menganalisis bahwa Kalimantan Barat berada di peringkat ke-3 tingkat kerawanan tinggi dengan nilai indikator 3,04, hanya kalah dari Provinsi Papua (3,41) dan Maluku (3,25). Sedangkan Jawa Barat berada dalam kategori kerawanan sedang dengan besaran indikator 2,52.

(Infografis/era.id)

Tags : pilkada 2018
Rekomendasi