ERA.id - Akun Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut mengomentari kesuksesan Ghozali, seorang pemuda yang berhasil menjadi milyarder setelah menjual koleksi fotonya dalam bentuk aset digital non-fungible token (NFT).
Melalui cuitan di Twitter Ditjen Pajak mengucapkan selamat kepada Ghozali. "Congratulations, Ghozali!" tulis Ditjen Pajak melalui akun Twitter @DitjenPajakRI yang dikutip, Jumat (14/1/2022).
Selain mengucapkan selamat, Ditjen Pajak juga menyertakan tautan untuk mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak (WP) dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di lamanpajak.go.id.
Kemudian, Ditjen Pajak juga menyertakan tautan supaya Ghozali mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai NPWP.
Congratulations, Ghozali!
Here is a link where you can register your TIN: https://t.co/63kn2Spy5Q
Check out this link for more information about TIN: https://t.co/5gJFmHaK3y
If you need help, kindly ask @kring_pajak.
We wish you the best of luck in the future.
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) January 14, 2022
Terakhir, Ditjen Pajak kembali mengucapkan selamat dan mendoakan Ghozali semakin sukses. "We wish you the best of luck in the future," tulis Ditjen Pajak.
Ghozali pun menyambut baik komentar dari Kemenkeu. Ia berjanji akan membayar pajak sebagai warga negara yang baik.
"Ini adalah pertama kalinya saya membayar pajak. Tentu saja saya akan taat pajak sebagai warga negara yang baik," kata Ghozali.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh seorang pemuda bernama Ghozali menjadi miliarder berkat koleksi foto selfie-nya yang dijual dalam bentuk aset digital non-fungible token (NFT).
Koleksi NFT yang berjudul 'Ghozali Everyday' ramai diburu para kolektor aset digital.
Saat ini koleksi NFT Ghozali tercatat ada 933 item foto selfie. Mulanya NFT ini hanya diberi harga 0,001 ETH atau sekitar Rp45 ribu.
Tapi kini, harga penjualan tertinggi dari salah satu NFT-nya yang berjudul Ghozali_Ghozalu #311 adalah 11 ETH atau sekitar Rp47 miliar.