Ternyata Ini Status Facebook Anak Bupati Labuhanbatu Selatan yang Berujung Laporan ke Polisi, Pedas Banget..

| 17 Jan 2022 15:50
Ternyata Ini Status Facebook Anak Bupati Labuhanbatu Selatan yang Berujung Laporan ke Polisi, Pedas Banget..
Andi Syahputra Nasution didampingi tim hukum saat ditemui di Polda Sumut (Muchlis Ariandi/Era.id)

ERA.id - Anak Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Edimin dilaporkan ke polisi terkait postingan di akun facebook miliknya. Ia dilaporkan atas dugaan pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE).

Pelapor adalah warga Labuhanbatu Selatan yang disebut dalam postingan akun Nia Lim, yang dimuat pada Selasa, (9/11/2021) lalu.

Kasus tersebut bermula dari postingan akun Facebook atas nama Nia Lim yang menuliskan, 'Jangan main status, kalo gentleman bayarlah utangmuuu sama bapakku berapa puluh juta ehhh. Lakilaki suka lawani perempuan apa namanya ? bencong. dulu sehingganya lagi menjilatnya wakakaka. putus rasaku uda syarafmu . pengen panggung kan? pengen nampak hebat kan? nih kukasih panggung Andi Syahputra Nasution'.

Andi Syahputra Nasution yang namanya disebut-sebut dalam status akun facebook Nia Lim, melaporkan hal itu ke Polres Labuhanbatu sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/1406/YAN 2.5/XI/2021/SPKT RES-LBH, pada hari Selasa, 09 Nopember 2021.

 Andi Syahputra Nasution didampingi tim hukum saat ditemui di Polda Sumut (Muchlis Ariandi/Era.id) 

"Saya melaporkan karena postingan yang dibuat oleh akun Nia Lim yang diduga milik anak bupati Labuhanbatu Selatan, memfitnah saya punya hutang dan mengatakan saraf saya putus," kata pelapor, Andi Syahputra Nasution saat ditemui di Mapolda Sumut, Senin (17/1/2022).

Andi juga membantah tudingan yang disampaikan oleh akun tersebut bahwa ia memiliki hutang kepada ayah Nia Lim (bupati) seperti yang ditulis dalam postingan.

"Saya punya hutang apa? Saya pastikan bahwa saya tidak punya hutang sama bapaknya (Edimin), apalagi jumlah yang disebutkan puluhan juta," jelasnya.

Dalam kasus pidana yang diduga dilakukan putri Edimin tersebut, Polres Labuhanbatu telah memanggil semua pihak untuk di mediasi. Namun, upaya tersebut tidak menemukan titik terang sehingga penyidikan ditarik ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

Sementara itu kuasa hukum pelapor, Maja Simarmata mengatakan, hari ini pihaknya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

Kendati pihaknya heran dengan pengambilan keterangan kepada kliennya sebab, proses tersebut sudah dijalani Andi Syahputra saat perkara ditangani di tingkat polres.

"Hari ini klien kami memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan BAP tambahan. Kami juga heran, kan proses BAP sudah dilakukan di Polres Labuhanbatu, lalu ini ada pengambilan keterangan lagi," ujarnya.

Pengacara ketua Karang Taruna Labuhanbatu Selatan itu juga masih belum mendapat dasar mengapa laporan tersebut harus di limpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Sementara, pada prosesnya di tingkat polres, kasus tersebut sudah sampai tahap meminta keterangan dari saksi ahli.

"Kami berharap dengan pelimpahan perkara klien kami ke Ditreskrimsus Polda Sumut dapat memberikan rasa keadilan kepada pelapor," bebernya.

Terpisah, terlapor pemilik akun Nia Lim yang merupakan anak Bupati Labuhanbatu Selatan yang dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Rekomendasi