Viral! Keluarga Pasien di Sumut Marah, Anaknya Disuntikkan Cairan Infus Kedaluwarsa

| 29 Jul 2021 19:51
Viral! Keluarga Pasien di Sumut Marah, Anaknya Disuntikkan Cairan Infus Kedaluwarsa
Keluarga pasien protes lantaran diduga dipasangi infus yang sudah kadaluwarsa (tangkapan layar)

ERA.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu marah kepada perawat viral di media sosial. Aksi protes tersebut dipicu ulah perawat yang diduga menyuntikan cairan infus yang sudah kedaluwarsa.

Dilihat ERA.id dari video yang beredar, sang pasien yang masih anak-anak itu tampak terbaring lemas di tempat tidur sebuah rumah sakit.

Terlihat juga seorang perawat tengah mengecek infus yang terpasang pada pasien, sementara seorang wanita yang mengaku sebagai orang tua dari si anak protes kepada perawat atas kejadian tersebut.

"Yang dikasih yang kadaluarsa ke anak ku," kata wanita yang merekam video, dilihat ERA.id, Kamis (29/7/2021).

Wanita itu juga menanyakan kepada sang suster siapa petugas yang jaga piket malam sehingga tidak mengecek tanggal kedaluwarsa infusan.

Pada video itu juga si perekam menyorot tabung infus yang dipasangkan kepada anaknya. Terlihat dari tabung infus bertulis "Larutan Infus untuk Pemakaian Intravena, Glukosa 5% dan NaCl 0,45 %  B.P" tertulis Expired Date atau tanggal kedaluwarsa pada 05.2021 atau pada bulan Mei tahun 2021.

Sementara itu, di bawah tulisan tersebut juga tertera MFG Date atau tanggal pembuatan produk yakni 16.06.16 atau pada tanggal 16 Juni 2016.

Postingan tersebut di unggah oleh akun Facebook Ihwanul Ihsan Siregar. Postingan itu juga disertai keterangan lokasi rumah sakit dan kronologis kejadian. Unggahannya itu pun telah dibagikan berkali-kali oleh pengguna lainnya.

"Awalnya dirujuk ke RSUD Kotapinang oleh dokter spesialis di Rantauprapat, sesampainya ia di observasi sembari menunggu test swab di RSUD Kotapinang, cairan infus yang diduga kedaluwarsa disuntikkan ke tubuhnya," tulisnya.

Pihak keluarga yang merasa dirugikan atas pelayanan rumah sakit yang diduga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, itu melaporkannya ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikesit membenarkan dan saat ini laporan tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya.

"Iya ada laporan tersebut. Saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Parikhesit saat dikonfirmasi.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, polisi juga sudah memanggil pihak RSUD Kotapinang untuk dimintai keterangan.

"Sudah dipanggil dan saat ini masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Rekomendasi