Kahar Muzakkir Bantah Terima Suap Bakamla

| 22 May 2018 22:08
Kahar Muzakkir Bantah Terima Suap Bakamla
Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakkir. (Tasha/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakkir membantah dirinya menerima uang dalam kasus anggaran satelit monitoring Bakamla RI. Ia juga menyebut keterangan yang diberikan Fayakhun Andriadi kepada penyidik jika dirinya menerima uang, tidaklah benar.

"Siapa yang sebut saya terlibat. Kan itu Yorrys yang bilang. Kalau yang sebut Fayakhun benar, kan saya pasti dipanggil," ungkap Kahar kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018).

Hingga saat ini, Kahar juga mengaku tak pernah menerima surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bahkan siap bila nantinya diperiksa KPK terkait kasus suap tersebut.

"Terserah KPK dong (kalau memang mau periksa). Ya datang saja dong," kata dia.

Baca Juga : KPK Telusuri Anggaran Proyek Kasus Bakamla

Sebagai informasi, politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai sempat diperiksa KPK terkait kasus suap Bakamla. Ia mengaku dimintai keterangan ihwal penerimaan uang yang berasal dari proyek tersebut. Yorrys membantah pernah menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait proses penganggaran yang diambil dari APBN-P.

Dalam kesempatan itu, Yorrys juga menyebut seharusnya KPK memanggil Ketua Badan Anggaran yang saat itu dijabat oleh Kahar Muzakkir.

"Saya bilang, paling gampang itu kalau anda ikuti, kalau di internal Golkar panggil Ketua Banggar. Kahar kan Ketua Banggar saat itu," imbuhnya.

Baca Juga : KPK Periksa Fayakhun sebagai Tersangka Suap Bakamla

Selain menyebut nama Yorrys, Fayakhun juga menyebut nama-nama lain yang diduga menerima uang dari proyek pengadaan tersebut. "Banyak katanya, antara lain Pak Idrus cuman enggak bisa datang, terus Pak Freddy, ada beberapa itu," kata Yorrys.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Fayakhun dalam kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang total anggarannya mencapai nilai Rp1,2 triliun.

(Infografis/era.id)

Rekomendasi