Kehilangan Aset Rp10 Triliun, Sandi Bakal Tegur BPK

| 28 Nov 2017 16:38
Kehilangan Aset Rp10 Triliun, Sandi Bakal Tegur BPK
Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta (AGATHA/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyatakan, perlu ada diskusi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait menghilangnya aset Pemerintah Provinsi DKI.

Salah satunya Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp10 triliun.

"Perlu ada duduk bersama dengan BPK untuk menyamakan persepsi," ujar Sandi yang ditemui di Balai Kota, Selasa (28/11/2017).

Penyamaan persepsi ini maksudnya adalah agar apa yang dimaksud dengan 10 Triliun itu bisa jelas. Sebab, dari segi akuntasi, ada dana-dana yang belum menjadi kewajiban Pemprov DKI.

"Dari segi akuntansi, ada yang belum bisa di akun aset, karena kewajiban kita belum cure," ujar Sandi.

Setiap minggunya, pengolahan pelacakan aset Pemprov ini terus diperbaharui. Sandi mengatakan hal ini dapat dikerjakan karena setiap minggu selalu ada pelacakan dan pelaporan. Namun, ia tetap mengedepankan adanya diskusi dan duduk bersama dengan BPK supaya semuanya jelas.

Tags :
Rekomendasi