Penyerang Polisi di Marosebo Residivis Narkoba

| 23 May 2018 17:18
Penyerang Polisi di Marosebo Residivis Narkoba
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Polisi terus mendalami kondisi kejiwaan Anwar Sadat (AS) pelaku penyerangan di Mapolsek Marosebo Kabupaten Muarojambi pada Selasa (23/5) kemarin. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, tersangka pelaku pembacokan polisi di Jambi merupakan residivis kasus narkotika.

"Yang bersangkutan memang pernah beberapa waktu lalu tersangkut kasus narkoba," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Polisi kini masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan tersangka dengan jaringan terorisme. Saat ini AS masih dalam pemeriksaan di RS Bhayangkara Polda Jambi. Ditargetkan pemeriksaan rampung Kamis (24/5) besok.

Baca Juga : Bawa Parang, Pria Ngamuk di Polsek Marosebo Jambi

Dalam pemeriksaan tersangka, polisi mengalami kendala karena pelaku tidak konsisten menjawab pertanyaan polisi. "Tim dari Mabes Polri sudah di Polda Jambi untuk memeriksa kejiwaan karena sampai saat ini pelaku belum bisa berkomunikasi, tanya A dijawab B, tanya B dijawab C," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (22/5) siang, seorang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor datang ke Polsek Marosebo, Kabupaten Muarojambi. Orang tersebut menyerang dua polisi yang sedang piket dengan menggunakan parang.

Kedua polisi itu adalah Bripda Sangap Sinambunan yang mengalami luka pada bagian kepala dan Bripka Hsp Manalu luka di bagian leher akibat senjata tajam pelaku. Pelaku yang akhirnya tertangkap, diketahui bernama Anwar Sadat, warga Danau Lamo, Kabupaten Muarojambi.

Rekomendasi