Satu dari 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba Adalah Bandar Narkoba Murtala

| 13 Nov 2024 15:10
Satu dari 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba Adalah Bandar Narkoba Murtala
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Polisi membenarkan satu dari tujuh tahanan yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta, adalah bandar narkoba jaringan internasional, Murtala.

"Salah satunya (benar) adalah Murtala," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Ade tak bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menambahkan pemburuan terhadap tujuh tahanan itu masih terus dilakukan.

Sebelumnya, polisi menyampaikan bandar narkoba jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta, Murtala yang ditangkap mengedarkan narkotika jenis sabu merupakan seorang residivis.

"Nah MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditahan dan ditangkap juga dalam kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang) narkotika, kemudian tim berhasil menangkap kembali yang bersangkutan," Wakapolda Metro Jaya saat itu, Brigjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menambahkan polisi masih mendalami kasus ini dan juga masih menelusuri apakah Murtala kembali terlibat perkara TPPU atau tidak.

Perihal motif Murtala dan tersangka lainnya, yakni WP (24), RD (22), SD (44), AN (42), dan MR (42) menjual sabu ialah faktor ekonomi.

"Kemudian saya katakan ketika yang bersangkutan aktif atau melakukan aktivitas peredaran narkotika ini murni terkait masalah ekonomi. Ini juga sedang kita telusuri makannya kita membuat tim satgas khusus melakukan penelusuran aset-aset yang bersangkutan," ujar Syahduddi.

Hasil pemeriksaan sementara, Murtala mendapat sabu dari Malaysia. Barang haram itu didatangkan melalui jalur laut menuju pelabuhan-pelabuhan tikus di kawasan Aceh. Dari Aceh, sabu dibawa ke Medan. Setelah itu, narkotika ini diedarkan ke Jakarta.

"Kalau pengakuan dari tersangka MT ini yang bersangkutan sudah tiga kali (sejak keluar penjara) memasukkan narkotika atau menyelundupkan narkotika dari wilayah luar ke Indonesia dan ini sedang kita dalami," jelasnya.

Rekomendasi