OTT KPK di Jambi, 10 Orang Ditangkap Terpisah

| 28 Nov 2017 21:09
OTT KPK di Jambi, 10 Orang Ditangkap Terpisah
KPK. (tsatsia/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi dan DPRD Jambi. 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penangkapan dilakukan di dua wilayah terpisah, Jakarta dan Jambi. Tim KPK menangkap 7 orang di Jambi dan 3 orang di Jakarta dalam operasi yang digelar Selasa (28/11/2017) siang itu. 

"10 orang tersebut merupakan penyelenggara di daerah dalam hal ini anggota DPRD serta pejabat dan pegawai di Pemprov Jambi serta termasuk pihak swasta," ungkap Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan uang sebesar Rp1 miliar. Suap tersebut diduga untuk memuluskan pembahasan dan proses APBD 2018 di Jambi. Menurut Febri, saat ini tersangka yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan, pihak yang diamankan di Provinsi Jambi tengah diperiksa di Polda Jambi. 

"Pemeriksaan akan dilakukan selama 24 jam kedepan sampai dengan penentuan status dari pihak yang diamankan tersebut," tutupnya.

Tags :
Rekomendasi