Dibawa ke Gedung KPK, Tersangka Suap APBD Jambi Malah Senyum

| 29 Nov 2017 14:39
Dibawa ke Gedung KPK, Tersangka Suap APBD Jambi Malah Senyum
Tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan KPK dalam kasus terkait APBD Jambi 2018 tiba di Gedung KPK, rABU (29/11/2017). (Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi dan DPRD Jambi. Beberapa orang yang ditangkap di Jambi sudah tiba di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (29/11/2017).

Tersangka kasus suap APBD 2018 Pemerintah Provinsi Jambi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.05 WIB. Mereka datang terpisah dengan dua mobil penyidik.

Saat tiba di Gedung KPK, ada tersangka yang tersenyum dan melambaikan rangan ke arah wartawan. Ada pula tersangka yang tertunduk menghindari bidikan kamera wartawan.

Tersangka yang tiba di Gedung KPK adalah anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan, Asda III Provinsi Jambi Saepudin, dan anggota Banggar DPRD Jambi Nurhayati.

Para tersangka yang ditangkap KPK diterbangkan dari Jambi ke Jakarta sekitar pukul 11.30 WIB dan dibawa langsung ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tim KPK menangkap tujuh orang di Jambi dan tiga orang di Jakarta dalam operasi yang digelar Selasa (28/11/2017).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan uang Rp1 miliar. Suap tersebut diduga untuk memuluskan pembahasan dan proses APBD 2018 di Jambi.

Tags :
Rekomendasi