Kemendagri Pastikan e-KTP yang Tercecer Rusak

| 27 May 2018 21:27
Kemendagri Pastikan e-KTP yang Tercecer Rusak
Mendagri Tjahjo Kumolo (Yohanes/era.id)
Jakarta, era.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus tercecernya e-KTP di Bogor. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arief Fakrulloh memastikan bahwa e-KTP yang tercecer dalam kondisi rusak atau invalid.

"Sudah dilakukan  pengecekan dengan jajaran  Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu  ke  Gudang  Kemendagri di Semplak Bogor," kata Zudan seperti dikutip era.id dari Antara, Minggu (27/5/2018).

Zudan menjelaskan e-KTP yang tercecer dari mobil pengangkut itu sudah diamankan bersama masyarakat. " Sudah dikembalikan  disaksikan oleh petugas kememdagri yang ditugaskan melaksanaksn pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan jumlah e-KTP yang rusak berjumlah tak lebih dari satu dus. Rencananya beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan Sopir akan diminta keterangan.

"Jadi bukan ber karung karung, jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya. 

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah memerintahkan timnya untuk segera memusnahkan e-KTP yang rusak atau invalid. Hal itu dilakukan agar kejadian tercecernya e-KTP di jalanan sekitar Bogor tidak kembali terjadi.

"Maksud saya saat cetak e-KTP lalu ada kesalahan apa tidak bisa langsung dimusnahkan, daripada disimpan dan dibawa ke gudang,  kalau tercecer bagaimana? Seperti orang mengetik ada kesalahan ganti kertas dan yang salah dibuang, begitu maksud saya, bukan yang tercecer. Yang salah ketik salah kan tidak harus disimpan dibawa ke gudang di luar kota. Kalau bisa kan langsung dimusnahkan daripada tercecer dan dimanfaatkan orang lain," jelas Tjahjo.

Sementara ratusan keping e-KTP yang tercecer kata Tjahjo, harus tetap dicek dan diperiksa oleh polisi, sebagai barang bukti.

"Yang ditemukan kan sedang diperiksa polisi dicek detil benar apa benar e-KTP salah cacat, setelah clear ya musnahkan daripada tercecer lagi," lanjutnya.

Rekomendasi