Polisi Rilis Hasil Penyelidikan Ceceran e-KTP

| 28 May 2018 18:48
Polisi Rilis Hasil Penyelidikan Ceceran e-KTP
E-KTP (Sumber: Kemendagri)
Bogor, era.id - Kepolisian Resor (Polres) Bogor telah melakukan penyelidikan terkait tercecernya sejumlah e-KTP di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5).

Hasilnya, polisi bilang, e-KTP tersebut sejatinya akan dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan di gudang milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di wilayah Kemang.

Namun, saat perjalanan, truk itu menjatuhkan satu kardus berisi e-KTP. Dengan temuan tersebut, maka dugaan sabotase di balik peristiwa itu pun terbantahkan.

"Itu rencananya akan dimusnahkan oleh Dirjen Kependudukan, namun saat perjalanan truk bermuatan menjatuhkan satu kardus berisi e-KTP," kata Kepala Polres Bogor AKBP Andi M Dicky di Cibinong, Senin (28/5/2018).

Kemendagri sendiri, melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Zudan Arief Fakrulloh sejatinya telah memastikan kondisi seluruh e-KTP yang tercecer itu rusak dan enggak mungkin dipergunakan kembali.

"Sudah dilakukan  pengecekan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah e-KTP rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor," ungkap Zudan.

Tags : korupsi e-ktp
Rekomendasi