Hasilnya, polisi bilang, e-KTP tersebut sejatinya akan dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan di gudang milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di wilayah Kemang.
Namun, saat perjalanan, truk itu menjatuhkan satu kardus berisi e-KTP. Dengan temuan tersebut, maka dugaan sabotase di balik peristiwa itu pun terbantahkan.
"Itu rencananya akan dimusnahkan oleh Dirjen Kependudukan, namun saat perjalanan truk bermuatan menjatuhkan satu kardus berisi e-KTP," kata Kepala Polres Bogor AKBP Andi M Dicky di Cibinong, Senin (28/5/2018).
Kemendagri sendiri, melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Zudan Arief Fakrulloh sejatinya telah memastikan kondisi seluruh e-KTP yang tercecer itu rusak dan enggak mungkin dipergunakan kembali.
"Sudah dilakukan pengecekan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah e-KTP rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor," ungkap Zudan.