Menanggapi hal itu, Komisi II DPR akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Kemendagri. Sebab perlu diduga tercecernya satu dus e-KTP rusak itu merupakan sabotase.
"Jika ini memang terjadi, ada persoalan serius, organ pemerintah bisa disabotase. Berarti ada persoalan security serius dalam hal ini," ucap Anggota Komisi II DPR, Sutriyono dalam keterang tertulis seperti diterima era.id, Senin (28/5/2018).
Sutriyono menganggap tercecernya e-KTP sekalipun dalam keadaan rusak sebagai permasalahan yang cukup serius. Terlebih e-KTP merupakan dokumen warga negara, di mana negara wajib menjaga dan melindungi kerahasiaanya.
Baca Juga: Mendagri Usut Peristiwa e-KTP yang Tercecer di Bogor
“Kemendagri harus bertanggung jawab. Tidak cukup memberikan sanksi pada pejabat paling bawah. Presiden harus mengambil tindakan yang tegas agar tidak terulang kembali di kemudian hari. Ini yang sudah kesekian kalinya. Presiden harus ambil tindakan,” jelasnya.
Apalagi, kata dia, jika berkaca pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2017, hal yang sama juga terjadi yakni ditemukannya e-KTP palsu dari Vietnam.
“Ini masalah berulang kembali. Dan mendekati masa pemungutan suara pilkada. Meski Kemendagri sudah memberikan penjelasan. Menurut hemat kami selaku Anggota Komisi II DPR RI, ada persoalan serius terkait hal ini,” jelasnya.
Baca Juga: Kemendagri Pastikan e-KTP yang Tercecer Rusak
Untuk kamu ketahui, peristiwa tercecernya e-KTP pada Sabtu (26/5) siang kemarin itu viral di internet. KTP itu tercecer di Simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dan disaksikan warga setempat. Kini Kemendagri telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut peristiwa ini.