Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait peristiwa kepanikan penumpang yang mengaku membawa bom dalam pesawat Lion Air JT 687 dengan rute penerbangan Pontianak-Jakarta. Ia menyatakan ancaman bom tersebut telah menimbulkan kerugian.
"Saya minta PPNS dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti beberapa kejadian terkait adanya informasi bom di bandara dan memprosesnya secara hukum. Kejadian ini tentunya mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit, setidak-tidaknya tertundanya jadwal penerbangan," ujar Budi.
Supaya kalian tahu, peristiwa tersebut bermula saat penumpang Frantinus Nirigi (26) mengaku membawa bom di bungkusan yang tertinggal di pesawat pada Senin (25/5) pukul 18.50 WIB. Pesawat saat itu sudah dalam keadaan siap take off. Semua penumpang panik saat mengetahui ada bom di pesawat.
Menhub Budi mengatakan, tindakan Frantinus soal gurauannya tentang bom harus diberi tindakan tegas. Tujuannya agar kejadian tersebut tidak terulang.
"Melalui tindakan hukum ini, kami harap dapat memberikan efek jera kepada pelaku candaan bom. Sehingga menjadi bahan pelajaran bagi kita semua untuk tidak lagi bercanda mengenai bom. Bom bukan bahan untuk bercanda," ucapnya.