ERA.id - Akun Facebook Ace Surahman (fb.com/100078225651576) pada 22 Februari 2022 mengunggah sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan kopiah dan seorang wanita berjilbab saat menjalani sidang dengan narasi sebagai berikut:
“Sepasang suami istri terpidana mati di Bali, notabene beragama hindu ketika diadili, didandani layaknya umat islam. Suami pakai kopiah n istri pakai jilbab. Kemauan pesakitan sendiri atau ikut skenario ? Biar apa coba? Biar Islam semakin terlihat jelek dan radikal begitukah maksud kalian!! Salah besar kalau itu tujuan kalian!! Islam akan tetap mulia hingga akhir zaman walau sekeras apapun kalian mencoba menghinakannya!”
Dikutip dari Turnbackhoax.id, Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan kopiah dan seorang wanita berjilbab saat menjalani sidang yang diklaim sebagai pasangan suami istri beragama Hindu namun didandani layaknya umat Islam merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya keduanya memang beragama Islam. Identitas pasangan suami istri ini dimuat dalam lampiran putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 90/Pid/2012/PT.Dps yang diunggah di situs putusan3.mahkamahagung.go.id dan disebutkan bahwa keduanya beragama Islam.
Dilansir dari Tempo, pria yang mengenakan kopiah dalam video tersebut bernama Heru Hendriyanto alias E’en alias Komang (27) dan wanita berjilbab itu adalah Ni Putu Anita Sukradewi (22). Pasangan suami istri ini dijatuhi vonis hukuman mati karena didakwa menjadi otak pembunuhan keluarga Made Purnabawa di Kampial, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada 2012.