ERA.id - Beredar video berdurasi 30 detik yang berisi klaim Presiden Jokowi larang umat Islam berkerumun di Masjid. Informasi itu diunggah oleh akun Facebook pada 18 Februari 2022.
NARASI:
"Kalau umat Islam dilarang berkerumun di mesjid apalagi pas hari raya besar Islam hari raya idul Fitri tidak di perbolehkan berkerumun ada apa dengan indonesia ini."
Dalam video juga ditambilkan tulisan “Klo umat Islam dilarang kerumunan di mesjid apalagi dihari idul Fitri”. Video tersebut juga menampilkan beberapa potongan video masjid ditutup.
Klaim tersebut pernah dibahas dalam turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Video “ada apa negara kita sekarang ini”. Artikel tersebut menjelaskan bahwa video yang beredar adalah hasil editan dengan menambahkan narasi di dalam potongan video tersebut.
Setelah ditelusuri, dilansir laman turnbackhoax.id, video asli yang identik berasal dari akun “Sekretariat Presiden”, dengan judul “LIVE: Presiden Joko Widodo Menghadiri Perayaan Natal Nasional Tahun 2019”. Video yang tersebar adalah potongan pada menit ke 23 detik 17.
Dengan demikian klaim pada video tersebut salah dan termasuk kategori konteks yang salah. Karena video yang disebarkan adalah video tahun 2019 bukan baru baru ini.