"Rapat (paripurna) dihadiri oleh semua fraksi, semua anggota DPRD, karena dalam pengambilan keputusan harus dihadiri 3/4 anggota," ujar Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso, Rabu (30/11/2017).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pukul 09.00 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (30/11/2017).
Namun, hingga pukul 08.55, belum ada tanda-tanda rapat akan dimulai. Ruang rapat masih sepi, belum terlihat ada anggota dewan di ruang rapat tersebut.
Duh, rapat paripurna hampir pasti molor nih...