Siapa yang Bertanggung Jawab atas Molornya Pemilihan Wagub Jakarta?

| 23 Jul 2019 09:25
Siapa yang Bertanggung Jawab atas Molornya Pemilihan Wagub Jakarta?
Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (era.id)
Jakarta, era.id - Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Senin (22/7) kemarin dibatalkan. Jadwal ini sebenarnya sudah disusun panitia khusus (pansus) sejak sebulan yang lalu. 

Selain itu, salah satu tahapan sebelum paripurna ternyata juga molor, yakni Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) tata tertib pemilihan wagub DKI Jakarta. Rapat ini sejatinya sudah molor selama tiga kali, yakni pada Rabu (10/7), Senin (15/7), dan Selasa (16/7). 

Hingga kini, Rapimgab belum juga digelar, otomatis rapat paripurna ikutan molor dari jadwal. Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta saling lempar tangan soal siapa yang bertanggung jawab untuk masalah ini. Padahal, kursi wagub telah kosong selama 11 bulan belakangan ini. 

Anggota panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI Jakarta, Taufiqurrahman bilang, sebenarnya tata tertib pemilihan sudah tuntas. Namun, proses terhambat di pimpinan DPRD DKI Jakarta yang belum juga mengagendakan jadwal Rapimgab. 

"Tatib pemilihan Wakil Gubernur DKI sudah dituntaskan oleh pansus pemilihan dan sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD DKI seminggu yang lalu, agar segera mengadakan Rapimgab guna mengesahkan tatib tersebut dan rapat paripurna bisa diselenggarakan dalam waktu yang cepat," kata Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta tersebut, Senin (22/7).

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Ashraf Ali menambahkan, tugas pansus sudah selesai, tinggal kewenangan pimpinan dewan untuk melanjutkan putusan pansus.

"Pansus kan sudah selesai tugasnya menyusun tatib. ini kan masalah Rapimgab yang jadi kewenangan pimpinan dewan," kata Ashraf. 

Sementara, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku belum menandatangani undangan Rapimgab karena surat tersebut belum datang ke mejanya. Surat ini harusnya dikirim Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi.

"Suratnya belum nyampe saya. Kalau sudah ada, saya teken (tanda tangan) pasti itu (jadwal) Rapimgab," ungkap Prasetyo. 

"Saya enggak ngerti surat belum ada ke saya. Yang punya kepentingan bukan saya kan. Ya sudah," tutur dia. 

Di sisi lain, Yuliadi mengaku wewenangnya hanya memfasilitasi pengaturan jadwal yang sesuai agar para pimpinan dapat hadir secara menyeluruh. Dia tak bisa menjamin pimpinan DPRD dapat hadir dan meninggalkan agenda lainnya. 

"Tugas saya sebagai sekretariat kan hanya menyiapkan undangan, dengan tempat dan fasilitasnya. Saya enggak bisa mengendalikan dewan lho, bahwa dewan harus datangi rapat," ungkap Yuliadi. 

Jadi, kata dia, alasan kenapa tahapan dan proses pemilihan tokoh pengganti Sandiaga Uno tersebut disebabkan banyak jadwal pimpinan yang bentrok. 

"Pimpinannya juga masih banyak acara, masih sibuk masing-masing. Harusnya diomongin bareng antara pansus dan pimpinan, membahas waktunya kapan," pungkasnya.

Rekomendasi