Begini Detail Rincian Pendapatan dan Belanja DKI 2018

| 30 Nov 2017 19:15
Begini Detail Rincian Pendapatan dan Belanja DKI 2018
Ilustrasi uang (YUSWANDI/era.id)
Jakarta, era.id - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018 sudah ketok palu dalam rapat paripurna. Seluruh anggota DPRD menyepakati anggaran senilai Rp77,1 triliun. Pagi ini, Anggota DPRD DKI menggelar Rapat Paripurna, menegaskan perincian pendapatan dan belanja daerah DKI tahun depan. 

Syarifuddin, anggota Badan Anggaran (Banggar) yang membacakan garis besar rincian RAPBD, menyampaikan detail anggaran sebesar Rp77.117.365.231.898,00. Pertama, Pendapatan daerah sebesar Rp66.029.983.254.000. Kedua, belanja daerah sebesar Rp71.169.642.231.898. Ketiga, surplus atau defisit sebesar Rp5.139.658.977.161.

Syarifuddin juga menyoroti sejumlah dana dan program kerja Pemprov DKI. Salah satunya, program kerja DP rumah nol rupiah.

"Agar konsep tersebut diperjelas mengenai status kepemilikannya apakah menjadi milik pribadi atau hanya sewa, legalitas lahan yang dipergunakan. Disamping itu perlu diperjelas kriteria yang mendapatkan rumah," jelas Syarifuddin, Kamis (30/11/2017).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan apresiasinya terhadap pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberi saran dan masukan kepada Pemprov.

"Berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2018, akan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti," tutur Anies.

Tags :
Rekomendasi