Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi hingga 10 Mei

| 07 May 2022 22:11
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi hingga 10 Mei
Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto saat meninjau arus balik Lebaran 2022 di Dermaga 6 Pelabuhan Merak, Sabtu (7/5/2022).

ERA.id - Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto meninjau arus balik Lebaran 2022 di Dermaga 6 Pelabuhan Merak, Sabtu (7/5/2022). Berdasarkan analisis data, ada peningkatan penumpang serta kendaraan yang melintas dari Pelabuhan Bakauheni.

"Sesuai analisa data, terjadi peningkatan arus balik pada Jumat kemarin, yaitu 142.377 penumpang dan 31.533 unit kendaraan yang melintas dari Pelabuhan Bakauheni," kata Rudy kepada wartawan usai melakukan peninjauan,  Sabtu (7/5/2022).

Rudy menyebutkan, pada Kamis (5/5/2022) penumpang hanya 111.214 orang, meningkat 31.163 orang atau 28 persen, bila dibanding Jumat (6/5/2022). Kemudian 24.270 unit kendaraan pada Kamis (5/5/2022), meningkat 7.263 unit atau 29,9 persen dibanding Jumat (6/5/2022).

Lanjut Rudy peningkatan terjadi pada keberangkatan orang dan kendaraan dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Sesuai data, pada Kamis (5/5/2022) sebanyak 41.114 orang dan 8.124 unit kendaraan meningkat menjadi 56.193 penumpang.

"Naik 15.079 orang atau 36,67 persen dan jumlah kendaraan juga meningkat menjadi 10.517 unit, naik 2.393 unit atau 29,4 persen pada Jumat kemarin," ujarnya.

Rudy menyatakan, jumlah kendaraan yang masuk ke GT Merak juga mengalami peningkatan dari 18.873 unit pada Kamis (5/5) menjadi 19.077 unit pada Jumat (6/5), naik 204 kendaraan atau 1,08 persen.

Hingga H+5 Lebaran 2022, Polisi masih menerapkan situasi hijau pada jalur arus balik, mulai dari Pelabuhan Merak, Cikuasa Atas hingga jalur Tol Merak ke Cikupa sepanjang 65 kilometer.

"Dengan adanya peningkatan arus orang dan kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Merak ke Sumatera, maka Polda Banten akan adaptasikan kemungkinan terjadinya penambahan waktu puncak arus balik. Yang awalnya diprediksi pada Sabtu (7/5/2022) dan Minggu (8/5/2022) menjadi perpanjangan hingga Selasa (10/5/2022) dan Rabu (11/5/2022)," jelasnya.

Rekomendasi