Catat! PPKM Tetap Diberlakukan Meski Sudah Boleh Mudik

| 09 May 2022 16:24
Catat! PPKM Tetap Diberlakukan Meski Sudah Boleh Mudik
Ilustrasi (Foto: Antara)

ERA.id - Pemerintah mengklaim kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan yang sangat signifikan. Meski begitu, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan terus diberlakukan hingga waktu yang belum diketahui.

Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan PPKM nantinya akan disesuaikan dengan hasil evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah dan Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Presiden," ujar Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).

Luhut mengatakan, dari hasil evaluasi PPKM per 7 Mei 2022, tercatat tidak ada daerah di Pulau Jawa-Bali yang berada di Level 4. Sementara daerah yang masuk ke Level 3 hanya ada satu yaitu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

"Saya menyampaikan bahwa berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di Level 4. Hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3," kata Luhut.

Menurut Luhut, penyebab Kabupaten Pamekasan masih berada di PPKM Level 3 lantaran capaian vaksinasi Covid-19 belum memadai.

Oleh karenanya, kata Luhut, membaiknya kondisi pandemi ini tetap akan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menggencarkan program vaksinasi Covid-19 secara nasional, khususnya untuk vaksin dosis dua dan dosis tambahan atau booster.

"Pemerintah terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa-Bali yang masih tertinggal baik dosis vaksin kedua maupun boosternya," kata Luhut.

Selain itu, pemerintah juga tetap mendorong masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan pemakaian masker di tempat-tempat publik.

"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi