ERA.id - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan yang memperbolehkan perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2022. Kebijakan tersebut diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Bupati Sleman Kustini menyambut baik kebijakan itu. Pemerintah Kabupaten Sleman akan melakukan penyesuaian aturan terkait perjalanan mudik Lebaran sesuai peraturan pemerintah pusat.
"Tentu kita sambut baik ya, karena sudah mulai ada pelonggaran. Karena ini juga yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah dua tahun berjuang melawan pandemi," ucap Kustini, Kamis (24/3/2022).
Meskipun mudik diperbolehkan, Kustini menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan aturan ketat terkait syarat mudik. Salah satunya pelaku mudik wajib sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster.
"Pak Presiden sudah jelas memberikan rambu-rambunya ya, dua kali vaksin dan booster. Jadi untuk menjaga kita semua di samping terus mendisiplinkan protokol kesehatan," kata Kustini.
Sementara soal Ramadhan, Kustini menyampaikan saat ini Sleman menerapkan kebijakan PPKM level 3. Untuk itu, aturan dalam penyelenggaraan kegiatan di bulan Ramadhan akan menyesuaikan dengan ketentuan PPKM tersebut.
Kustini menyebut ketentuan itu bersifat sementara karena masih menunggu ketentuan teknis dari pemerintah pusat.
“Sementara ini Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan peraturan yang ditentukan dalam PPKM level 3. Jadi Ramdhan berbagai kegiatan tetap diperbolehkan tetapi dengan menyesuaikan peraturan PPKM level 3 sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurut Kustini, guna menyambut momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini, pemerintah Kabupaten Sleman juga terus menggenjot vaksinasi booster kepada masyarakat.
"Sejauh ini kita masih wait and see (menunggu dan melihat) karena aturan teknisnya belum dikeluarkan. Tapi yang jelas kita terus genjot vaksinasi booster di tiap kalurahan dalam menyambut itu (Hari Raya Idul Fitri)," tambah Kustini.
Kami juga pernah menulis soal Jokowi Bilang Boleh Mudik Tak Dilarang, Gibran: Masyarakat Segera Booster Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!