Mantan Sekjen Partai Golkar tersebut mewanti-wanti, agar keberpihakan ASN tidak condong kepada calon pasangan petahana.
"Jika incumbent (petahan) maju kembali, misalnya baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Keterlibatan ASN (di Pilkada) itu menjadi hal yang mengganggu pelaksanaan demokrasi," ujar Amali di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Sebab itu, kata Amali, Komisi II DPR dalam waktu dekat akan memastikan persiapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB) terhadap kerawanan pilkada.
"Terutama tentang netralitas ASN," kata dia.
Amali turut mengomentari hasil Indeks Kerawanan Pemilu yang menyatakan, 3 provinsi rawan konflik di pilkada nanti. Menurutnya, hasil survei itu bukan untuk menakut-nakuti atau membuat masyarakat khawatir, tapi sebagai pengingat untuk mengantisipasi.
"Ini menjadi pengingat di awal supaya kita mengantisipasi hal-hal yang menjadi titik rawan. Sudah dipetakan, daerah-daerah yang punya indeks kerawanan yang cukup tinggi. Jangan sampai apa yang menurut survei bisa menjadi ancaman itu bisa terjadi," tutupnya.