ERA.id - Presiden Joko Widodo menegur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) lantaran kerap meminta semua barang dilengkapi dengan lebel standar nasional Indonesia (SNI). Menurutnya, aturan SNI sudah tidak wajib lagi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dan evaluasi aksi afirmasi di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
"Sudah saya sampaikan kepada Kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kaya dulu lah. Semua produk harus SNI, semua produk harus SNI, yang kecil-kecil mana bisa. Produk-produk lokal mana bisa kalau semuanya diminta SNI semuanya. Ini SNI nih tidak wajib," kata Jokowi.
Jokowi lantas mencontohkan sejumlah barang yang dinilainya tak masuk akal jika harus mendapatkan lebel SNI. Di antaranya yaitu batu hingga pasir.
"Logika kita ini kadang-kadang nabrak-nabrak, nggak mungkin. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI," katanya.
Menurut Jokowi, lebel SNI hanya diwajibkan untuk barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan. Misalnya helm dan kabel.
"Contoh helm misalnya. itu harus ada SNI, bener kalau itu. Hal-hal yang berbahaya misalnya, kabel SNI iya. Tapi kalau batu bata masa minta SNI," ucapnya.
Jokowi mengatakan adanya kewajiban seluruh barang harus SNI justru akan menyulitkan produk lokal masuk ke e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Akibatnya, 52 ribu produk yang masuk ke e-katalog justru kebanyakan merupakan barang impor dengan model agregator.
"Justru banyak yang impor dengan model agregator. Beli di sana, masukkan sini," kata Jokowi.
Oleh karenanya, dia meminta agar pihak yang menangani harus lebih berhati-hati memasukan barang-barang pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.
"Ini yang harus dihindari, casingnya aja lokal, dalamnya impor semuanya. Hati-hati dengan ini. Hati-hati dengan ini, sekali lagi," pungkasnya.