Menanti Buah Pencabutan Larangan Terbang Maskapai Lokal

| 15 Jun 2018 19:37
Menanti Buah Pencabutan Larangan Terbang Maskapai Lokal
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Yudhistira/era.id)
Jakarta, era.id - Badan eksekutif Uni Eropa mencabut larangan terbang seluruh maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa. Kini seluruh maskapai penerbangan Indonesia tersertifikasi dibebaskan terbang ke Eropa menyusul adanya perbaikan aspek keselamatan penerbangan.

Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Menhub), Budi Karya Sumadi berharap pencabutan larangan ini akan berdampak positif pada investasi yang masuk ke Indonesia. “Mudah-mudahan pencabutan banned ini juga diikuti dengan datangnya investasi," tutur Budi Karya di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018).

"Ada berita gembira dengan kita mendapat pencabutan banned Uni Eropa ini, ada tiga maskapai yang langsung bintangnya naik. Ada Garuda, Citilink, dan Lion Air itu kalau enggak salah naik dari bintang tiga jadi bintang tujuh,” tambahnya.

Kata Budi Karya, pencabutan larangan terbang itu merupakan buah dari kerja keras berbagai pihak. “Memang satu perjalanan yang tidak mudah. Karena Indonesia bukan saja satu negara yang besar, tapi ada satu daerah yg memang sangat menantang, sangat fragile seperti di Papua, di Kalimantan Utara," katanya.

"Oleh karenanya memang kami sebagai regulator, di satu sisi menginginkan tapi disisi lain juga harus berjuang untuk itu dengan cara melakukan suatu langkah apa yang menjadi syarat yang tidak mudah."

Budi Karya bilang, mengelola industri penerbangan itu memang berat, makanya biar dia dan jajaran terkait saja yang terbebani, sebab Dilan enggak akan kuat.

Hal itu, kata Budi Karya, membuat banyaknya maskapai penerbangan yang mengorbankan faktor keselamatan. Namun, kini ia tengah berupaya memperbaiki semuanya.

Budi Karya yakin bisa, sebab ia memiliki hubungan personal yang begitu dekat dengan petinggi-petinggi maskapai penerbangan yang ada.

Dalam kesempatan itu, Budi Karya juga berjanji akan terus berkomitmen untuk menjaga selalu faktor keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia.

“Saya berjanji kepada Uni Eropa untuk tetap konsisten mengikuti syarat safety tersebut. Saya juga sudah katakan kepada maskapai, kita boleh berpesta, tapi kita harus introspeksi apa yang harus kita tingkatkan di waktu yang akan datang,” tuturnya.

Dalam lembaran siaran pers, Komisi Eropa menerbitkan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa terbaru terkait sertifikasi maskapai penerbangan Indonesia.

Oleh karena itu semua maskapai penerbangan RI yang tersertifikasi telah bebas dari larangan ini karena adanya perbaikan aspek keselamatan penerbangan.

Sebelumnya, semua maskapai penerbangan RI dimasukkan ke dalam daftar keselamatan Penerbangan Uni Eropa di 2007. Kemudian, maskapai seperti Garuda Indonesia, Air Asia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air dihapus dari daftar tersebut.

Tags : kemenhub
Rekomendasi