Lakukan Masturbasi di Pesawat, Pria Ini Dilarang Terbang Seumur Hidup dan Didakwa Tindakan Cabul

| 08 Apr 2022 05:05
Lakukan Masturbasi di Pesawat, Pria Ini Dilarang Terbang Seumur Hidup dan Didakwa Tindakan Cabul
Ilustrasi Southwest Airlines (instagram/southwestair)

ERA.id - Seorang pria nekat melakukan masturbasi sebanyak empat kali di dalam pesawat Southwest Airlines. Pria itu menghadapi tuntutan dan dilarang terbang oleh pihak maskapai.

Antonio Sherrodd McGarity ditangkap oleh Departemen Kepolisian Phoenix setelah penerbangan Southwest Airlines 4841 mendarat di Bandara Internasional Sky Harbor, Sabtu (2/4/2022). McGarty ditangkap usai diduga melakukan masturbasi di depan seorang wanita selama penerbangan.

Dalam penerbangan tiga jam dari Seattle menuju Phoenix, McGarity diduga menurunkan celananya dan melakukan masturbasi di depan seorang penumpang. Tidak hanya sekali, dia bahkan melakukan perbuatan cabulnya sebanyak empat kali kepada wanita yang sama.

"McGarity duduk di kursi 11F dan saksi perempuan duduk di kursi 11E. Tak lama setelah lepas landas, dan saat pesawat berada di udara, McGarity mengekspos penisnya dengan menurunkan celana dan celana pendeknya dan mulai melakukan masturbasi," kata aduan itu, dikutip People, Kamis (7/4/2022).

Lalu, wanita yang menjadi korban tindakan cabulnya itu mengadukan perbuatan McGarity ke awak pesawat selama pelaku tertidur. Wanita yang tidak disebutkan identitasnya itu bahkan mengambil foto McGarity.

Setelah dilaporkan, McGarity pun dipindahkan ke kuris lain di pesawat. Namun setibanya di Phoenix McGarity langsung diinterogasi oleh FBI, sementara wanita itu diinterogasi oleh petugas dari Departemen Kepolisian Phoenix.

Selama pemeriksaan McGarity mengakui perbuatannya. Dia memberi tahu penegak hukum bahwa dirinya tahu wanita itu bisa melihatnya. Namun dia mengklaim wanita itu meletakkan tangannya di udara yang membuat dirinya berani melakukan masturbasi di hadapannya.

Atas tindakan ini McGarity pun menghadapi dakwaan atas tindakan cabul, tidak senonoh, atau perbuatan cabul di pesawat. Dia dihukum 90 hari penjara dan/atau denda sebesar 500 dolar atau Rp7,1 juta.

Selain menghadapi tuntutan hukum, maskapai Southwest Airlines menyatakan bahaw McGarity dilarang seumur hidup untuk terbang dengan maskapai mereka setelah insiden tersebut.

"Kapten juga meminta penegak hukum untuk menemui pesawat pada saat kedatangan. Kami segera menempatkan penumpang yang menunjukkan perilaku cabul di Daftar Larangan Terbang kami, yang mengakibatkan larangan seumur hidup untuk bepergian dengan Southwest Airlines," bunyi pernyataan Southwest Airlines.

Rekomendasi