"Keempatnya diduga terkait dengan jaringan sel-sel ISIS dan mereka melakukan komunikasinya melalui media sosial telegram," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Syahar Diantono di Kantor Divisi Humas Polri, Rabu (20/6/2018).
Dari keempat tersangka, Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, dompet, KTP, uang dan telepon genggam.
"Ini masih kita dalami, kita kembangkan informasi yang ada mereka adalah sel-sel ISIS," ujarnya.
Polisi belum menemukan benda yang membahayakan seperti bom atau senjata api. Namun, Syahar mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman kepada empat orang ini.