"Para peserta Pemilukada baik pasangan calon, partai politik, dan tim sukses hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif, menjauhkan dari praktik politik kotor seperti kampanye hitam, provokasi, intimidasi, ujaran kebencian, fitnah, dan politik uang," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid lewat keterangannya, Minggu (24/6/2018).
MUI menjelaskan Pilkada serentak adalah sarana demokrasi untuk memilih langsung kepala daerah secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Untuk itulah penting kepada seluruh umat islam di Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
"Memilih pemimpin yang jujur, amanah, cerdas (fathonah) aspiratif dan komunikatif (tabligh), mampu melindungi dan memberikan rasa aman masyarakat serta dapat membawa perbaikan, kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat," lanjutnya.
Bilamana ada perbedaan pendapat maupun pilihan calon kepala daerah, hendaknya disikapi dengan penuh kedewasaan dan saling menghormati. "Mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan golongan. Menjunjung tinggi semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan," sambung Zainut.
MUI juga mengimbau agar para penyelenggara Pemilu bekerja jujur. Sehingga diharapkan masyarakat merasa lega dan menggunakan hak pilihnya dengan gembira.
"Para penyelenggara Pemilukada wajib bersikap jujur, adil dan profesional agar dapat terselenggara Pemilukada yang tertib, aman, damai dan bermartabat. Sehingga rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, gembira tanpa adanya tekanan dan paksaan," imbaunya.
Terakhir, MUI juga mengimbau ke tokoh agama, masyarakat dan tokoh adat agar ikut menjaga ketertiban pelaksanaan pilkada. Diharapkan para tokoh tersebut juga ikut membantu mendinginkan suasana selama masa tenang.