Denny Indrayana Datangi Bawaslu, Mengadu Soal Maraknya Berbagai Modus Politik Uang Jelang Pilkada Ulang

| 12 Apr 2021 16:00
Denny Indrayana Datangi Bawaslu, Mengadu Soal Maraknya Berbagai Modus Politik Uang Jelang Pilkada Ulang
Denny Indrayana (Gabriella/ ERA.id)

ERA.id - Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana menadatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengadukan praktik politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel pada 9 Juni mendatang. Denny mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu RI bukan untuk melakukan pelaporan, melainkan baru sebatas konsultasi dan audiensi.

"Ini lebih ke konsultasi dan audiensi dulu ke Bawaslu RI atas berbagai indikasi pelanggaran yang terjadi menjelang PSU Pilgub di Kalsel," ujar Denny di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Denny mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Bawaslu RI, pihaknya menyampaikan adanya indikasi politik uang yang terjadi menjelang PSU Pilkada Kalsel. Akibat adanya praktik politik uang tersebut, Denny menyebut pelaksanaan Pilkada di Kalsel tidak berjalan kondusif.

"Kami memberikan berbagai informasi situasi di Kalsel yang makin tidak kondusif terkait dengan pemilihan yang jujur dan adil. Berbagai modus politik uang terjadi," kata Denny.

Denny lantas memaparkan sejumlah praktik politik uang yang terjadi. Misalnya ada paslon yang melakukan pembagian sembako yang dikemas dalam bentuk bakul. Sembako tersebut kemudian diberikan setiap hari kepada para pemilih di wilayah PSU.

Kemudian, ada pula paslon yanng melakukan pemborongan dagangan di pasar-pasar. Metodenya, kata Denny, masyarakat bebas mengambil dagangan-dagangan tersebut.

"Itu juga modus politik uang," kata Denny.

Selain itu, Denny juga mengungkapkan ada sejumlah kepala daerah hingga ketua rukun tetangga (RT) yang diberi gaji setiap bulannya. Kisaran gaji yang diberikan mencapai Rp5 juta hingga Rp2,5 juta.

Kemudian ditemukan pula stiker-stiker di rumah para calon pemilih yang mengindikasikan politik uang. Denny menururkan, stiker tersebut membuat angka yang menunjukkan jumlah pemilih di rumah tersebut.

"Ada tulisan angka 2 artiinya di rumah itu ada dua orang pemilih, ada angka tiga artinya ada tiga orang pemilih. Maksudnya apa? Ini pendataaan. Pada gilirannya nanti ada tim lain yang turun dengan uang untuk memberikan pembelian suara kepada rumah-rumah yang sudah ditempelin stiker itu. Ini sebenarnya modus lama," papar Denny.

Pihaknya juga menemukan ada sejumlah kepala dinas yang sengaja dikumpulkan supaya membantu memenangkan salah satu pasangan calon. Adapun bukti-bukti tersebut baru sebatas foto dan video yang juga sudah ditunjukan kepada Bawaslu RI.

Ke depannya, Denny berharap, Bawaslu RI melakukan langkah tegas terhadap praktik-praktik politik uang yang terjadi di Kalsel. Selanjutnya, Denny beserta tim akan melakukan pelaporan setelah saksi dan bukti-bukti terkumpul.

"Karena itu saya sekaligus memberikan informasi kepada Bawaslu pusat tolong ini diambil langkah-langkah. Supaya prinsip jujur dan adil dalam pelaksanaan Pilgub Kalsel bisa tercapai dan terpenuhi," kata Denny.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan PSU terhadap sengketa pilkada yang diajukan Denny. Dengan demikian, MK membatalkan keputusan KPU Kalsel yang memenangkan Sahburun-Muhidin.

Untuk diketahui, pasangan Sahburun-Muhidin memenangkan Pilkada Kalsel dengan perolehan suara mencapai 851.822 suara atau 50,24 persen suara sah. Sementara pasangan penantang, Denny Indrayana-Difriadi Derajat, kalah tipis. Mereka mengumpulkan 843.695 suara atau 49,76 persen. 

Rekomendasi