Raup 52% Suara Erdorgan Menangkan Pemilu Turki

| 25 Jun 2018 05:27
Raup 52% Suara Erdorgan Menangkan Pemilu Turki
Pilpres di Turki (Twitter Anadolu Agency)
Turki, era.id - Recep Tayyip Erdorgan kembali memenangkan pemilu Presiden Turki. Dengan memperoleh 52,8 persen atau lebih dari 95 persen suara dalam pilpres Turki. 

Kemenangan itu disampaikan juru bicara pemerintah, Bekir Bozdag, ia mengumumkan kemenangan Erdogan melalui akun Twitternya. "Masyarakat Turki telah memilih Erdogan sebagai Presiden Turki di bawah sistem yang baru," twit Bozdag, dilansir Reuters, Senin (26/6/2018).

 

Dalam penghitungan suara yang disiarkan media Turki, Erdogan unggul jauh dari pesaing terdekatnya Muharrem Ince. Dari 96, persen suara yang masuk, Erdogan meraih 52,8 persen sedangkan Ince hanya meraih 30,7 persen suara.

Dilansir Reuters, Edorgan menganggap kemenangannya kali ini sebagai mandat yang kembali diberikan rakyat Turki kepadanya. 

Erdogan berharap hasil pemilu dapat diterima. 

"Orang-orang kami telah memberi kami tugas melaksanakan jabatan kepresidenan dan eksekutif," kata Erdogan dalam pidatonya di Istanbul seperti dilansir Reuters.

Selain itu, Erdorgan meminta agar tak ada pihak yang mengaburkan hasil penghitungan suara. "Saya harap tidak ada yang akan mencoba membayangi hasil dan membahayakan demokrasi untuk menyembunyikan kegagalan mereka sendiri," ujarnya.

 

Supaya kalian tahu, pemilu Turki digelar Minggu (24/6) ini. Penghitungan suara saat ini masih berlangsung.Total ada 59,39 juta pemilih yang terdaftar dalam pemilu tahun ini. Jumlah itu termasuk 3,047 juta pemilih di luar negeri. 

Sebanyak 180.065 kotak suara telah disebar ke 81 provinsi di Turki. Sedangkan total 3.160 kotak suara disediakan di sekitar 123 misi diplomatik Turki di sebanyak 51 negara. Hasil pemilu ini akan mengantarkan Turki pada sistem pemerintahan baru yakni berubah dari parlementer menjadi presidensial.

Di bawah sistem baru ini, posisi perdana menteri akan dihapuskan dan diganti oleh wakil presiden. Presiden akan memiliki kekuasaan yang lebih besar, termasuk menentukan anggaran negara tahunan dan menetapkan status darurat sipil yang selama ini dipegang oleh kabinet dan parlemen.

Rekomendasi