ERA.id - Polri melaksanakan rekonstruksi secara gabungan internal polisi atas kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia non-aktif, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, di Komplek Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap P, istri Sambo.
“Betul dilaksanakan rekonstruksi oleh penyidik Polda Metro Jaya melibatkan Inafis, Laboratorium Forensik, dokter kepolisian dan gabungan penyidik. Tindak lanjut dari prarekonstruksi di Polda Metro Jaya sekarang dilakukan di TKP agar proses pembuktian secara ilmiah untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi,” kata Prasetyo, saat dikonfirmasi Sabtu.
Menurut jenderal bintang dua itu, pelibatan tim gabungan penyidik itu bertujuan agar kasus dapat dibuktikan secara ilmiah.
Sementara itu, rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) hari ini merupakan tindak lanjut dari prarekonstruksi oleh Polda Metro Jaya sehari sebelumnya. Rekonstruksi saat itu dipimpin Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi.
Dalam kasus Brigadir J, Polri menyidik tiga kasus yang dilaporkan, pertama kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan yang dlaporkan P ke Polda Metro Jakarta Selatan usai insiden pada Jumat (8/7). Kasus itu sudah naik tahap penyidikan dan penanganan perkara ditarik oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Prasetyo mengatakan alasan kasus yang menyita perhatian publik hingga Presiden Joko Widodo memberi komentar tersendiri itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena memiliki pengalaman dalam menuntaskan kasus-kasus didukung dengan sarana dan prasarana mumpuni. Tidak kurang aksi 1.000 lilin digelar masyarakat di pusat Jakarta agar kasus ini diungkap secara tuntas, transparan, dan jujur.
Menurut dia, dalam penyidikan kasus ini tetap melibatkan penyidik Polres Metro Jakarta selatan sebagai penyidik awal dan didukung dari Bareskrim Polri.
“Penanganan kasus kejadian di Duren Tiga diambil alih polda metro jaya. Kenapa hal ini dilakukan? Karena di Polda Metro Jaya penyidik-penyidiknya mungkin lebih berpengalaman," kata dia, kepada wartawan, Selasa (19/7).
Sementara itu, kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J pada Senin (18/7) ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Kepolisian Indonesia yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Keluarga Bgrigadir J menemukan kejanggalan atas tewasnya putra mereka, karena di tubuhnya selain ditemukan tujuh luka tembakan juga terdapat sayatan-sayatan, luka memar dan jari tangan rusak. Keluarga juga sempat dilarang keras membuka peti jenazah saat peti itu tiba di rumah duka.
Keluarga Brigadir J menduga putranya tewas karena dibunuh dan mendesak autopsi ulang.