Fakta Menarik Lokasi Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Rumah di Saguling Jadi TKP Perencanaan, di Duren Tiga TKP Penembakan

| 30 Aug 2022 14:30
Fakta Menarik Lokasi Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Rumah di Saguling Jadi TKP Perencanaan, di Duren Tiga TKP Penembakan
Rumah Ferdy Sambo sebagai lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (era.id)

ERA.id - Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Lokasi rekonstruksi kasus Brigadir J itu dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP), yaitu TKP perencanaan di Saguling III dan TKP penembakan di Duren Tiga No. 46 Jakarta. Hal itu dijelaskan Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Lokasi Rekonstruksi Kasus Brigadir J Dua Tempat

TKP Saguling III merupakan kediaman pribadi Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, yang saat ini berstatus sebagai tersangka. Berdasarkan penyidikan, rumah tersebut digunakan sebagai tempat perencanaan penembakan terhadap Brigadir J.

Putri Candrawathi dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (tangkapan layar Polri TV)

Sementara, rumah yang beralamat di Duren Tiga No. 46 adalah rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Rumah tersebut digunakan sebagai lokasi penembakan terhadap Brigadir J.

TKP ini juga menjadi lokasi pelaksanaan skenario baku tembak karangan Ferdy Sambo. Dibuatlah kondisi dan cerita seolah-olah telah terjadi aksi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Skenario tersebut didukung dengan menembakkan pistol ke arah dinding rumah.

Dedi menjelaskan, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J diupayakan selesai dalam satu hari. Lokasi pertama dilakukan di Saguling yang menjadi TKP perencanaan, setelah itu dilaksanakan di Duren Tiga yang menjadi TKP penembakan.

"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," terang Dedi.

Dia menjelaskan, sejumlah pihak akan menghadiri rekonstruksi tersebut tersebut, antara lain penyidik Polri, kelima tersangka dengan didampingi pengacara, jaksa penuntut umum (JPU), dan pihak dari eksternal Polri, yaitu Kompolnas dan Komnas HAM.

Lima tersangka dalam kasus tersebut adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Dua Rumah sebagai Lokasi Rekonstruksi Tiga Peristiwa

Rekonstruksi tak hanya menunjukkan peristiwa yang terjadi di Saguling dan Duren Tiga. Menurut Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, reka adegan terkait kasus tersebut juga menunjukkan kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Rekonstruksi kasus Brigadir J di Jalan Saguling (Era.id)

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022," terang Andi di Jakarta, Selasa, 30 Agustus, seperti dilansir Sindonews.

Namun, rekonstruksi peristiwa di Magelang dipindah ke Saguling. Aula rumah Ferdy Sambo digunakan sebagai lokasi pengganti peristiwa di Magelang. Aula tersebut dibuat semirip mungkin dengan kondisi rumah yang ada di Magelang.

Dengan demikian, lokasi rekonstruksi Brigadir J tetap dilaksanakan di dua tempat, yaitu Saguling dan Duren Tiga.

Usai melaksanakan rekonstruksi kejadian di Magelang, reka adegan peristiwa di Saguling digelar, yaitu rekonstruksi dengan 35 adegan yang meliputi peristiwa pada 8 Juli dan peristiwa pasca-pembunuhan Brigadir J. Setelah itu, reka adegan dilanjutkan di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Duren Tiga.  

"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," ujar Andi.

Dalam pembunuhan Brigadir J, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak. Faktanya, Bharada E disuruh oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Sambo diduga memainkan peran sebagai pihak yang membuat agar skenario kasus kematian Brigadir J muncul ke publik dengan isu tembak-menembak. Atas perbuatan yang menewaskan Brigadir J, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Rekomendasi