Polisi Sita Rp3,8 Triliun dari Barang Mewah PM Najib

Malaysia, era.id - Kepolisian Malaysia menyita sejumlah aset dan barang-barang mewah milik mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak terkait kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Total nilai uang tunai dan barang-barang mewah yang disita mencapai 910 juta - 1,1 miliar ringgit (Rp3,8 triliun).

Dilansir media Malaysia, The Star, Rabu (27/6), Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Federal (CCID) pada Kepolisian Malaysia Amar Singh menuturkan, dibutuhkan waktu dari 21 Mei hingga 25 Juni untuk menghitung nilai total sitaan itu.

"Total nilai seluruh barang-barang yang disita, harga ritel, akan menyentuh 910 juta hingga 1,1 miliar Ringgit," sebut Amar Singh dalam konferensi pers.

Jumlah itu terdiri atas uang tunai dari 26 mata uang senilai total 116 juta Ringgit (Rp406 miliar). Kemudian 12.000 buah perhiasan yang disita dari enam properti terkait Najib. 

Kalau dirinci perhiasan yang disita, terdiri atas 2.200 cincin, 1.400 kalung, 2.100 gelang, 2.800 pasang anting-anting, 1.600 bros dan 14 tiara. Salah satu perhiasan yang disita memiliki nilai paling mahal, jika ditaksir mencapai 6 juta Ringgit atau setara Rp21 miliar. 

Selain perhiasan, Amar Singh mengatakan, polisi menyita sejumlah barang lainnya. Di antaranya, sebanyak 423 jam tangan mewah yang bernilai 78 juta ringgit (Rp273 miliar) dan 234 kacamata mahal bernilai 374.000 Ringgit (Rp1,3 miliar), serta 567 tas tangan dari 37 merek ternama.

Penyitaan barang mewah ini dilakukan dalam penggeledahan terkait penyelidikan skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menyeret nama PM Najib. 

Terkait total barang yang telah disita, Kepolisian Malaysia berencana untuk memanggil Najib dan istrinya, Rosmah Mansor untuk dimintai keterangan.

"Mereka (Najib dan istri-red) akan diselidiki dan kita juga akan memanggil para pemberi hadiah untuk dimintai keterangan," tutur Amar Singh..

Tag: pm najib malaysia korupsi bakamla