Usai Resmi Jadi Kuasa Hukum Bharada E, Pengacara Deolipa Yumara Ngaku Dapat Ancaman: Kita Waktu ke Bareskrim Juga Diancam

ERA.id - Usai Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin menjadi kuasa hukum Bharada E. Deolipa pun mengaku mendapat ancaman saat menjadi pengacara Bharada E.

"Ya biasa itu kan pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke bareskrim juga diancam-ancam," kata Deolipa kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Deolipa mengaku tahu siapa pihak yang mengancamnya. Namun, dia tak mau membeberkannya.

"Perkara besar sama aja ada yang ancam. Orang kan ada yang suka ada yang nggak suka, ada kenal, ada nggak kenal. Ada cinta ada benci. Kalau kami kan tetep mencintai semuanya," ucapnya.

Deolipa kembali menjelaskan dirinya biasa saja ketika mendapat ancaman. Dia pun mengaku sudah meminta perlindungan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengancaman ini.

"Saya tahu dong tahu (siapa yang melakukan pengancaman), makanya kita (minta), perlindungan ke Pak Jokowi kalau ada apa-apa," imbuhnya.

Sebelumnya, pengacara Deolipa Yumara menjelaskan mengenai keterangan kliennya yang berbeda. Deolipa menerangkan Bharada E mengubah keterangannya karena sebelumnya galau.

"Bharada E kemarin galau, lalu tertekan, kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan penyidikan, tidak," kata Deolipa di gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Deolipa kembali membantah bahwa Bharada E mendapat tertekan. Dia menegaskan Bharada tidak nyaman dengan tindakannya kepada Brigadir J.

"Tapi tidak nyaman karena tindakan-tindakan dia yang memang sudah dilakukan," ucapnya.

Dia menambahkan hati Bharada E terketuk untuk bicara mengenai fakta sebenarnya. Kliennya ini, kata Deolipa, sadar untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya setelah berdoa dengan Tuhan.

"Tapi dia harus menyatakan sesuatu yang berbeda dari yang dialami sehingga hatinya merasa resah, galau dan tidak nyaman. Ketika dia (Bharada E) kita ajarkan dia mengenai ketulusan dan kejujuran, kita ajarkan dia kepatuhan kepada Tuhan, kita ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan atau apa yang dia lakukan, dia mulai sadar. Dia mulai sadar, plong, saat berdoa sama Tuhan," ungkapnya.

Pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin menyebut, tidak ada kejadian baku tembak dari peristiwa tewasnya Bharada E.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak, yang itu pun ada pun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ucap pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Lebih lanjut, agar terlihat seperti terjadi baku tembak, Bharada E diperintah untuk menembak dinding. "Bukan, menembak itu dinding arah-arah itunya," sambungnya.

Burhanuddin menambahkan Bharada E diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J. Namun, dia tak mengungkapkan siapa atasan yang dimaksud. Terkait alasan mengapa Bharada E diperintah untuk menembak Brigadir J, dia juga tak mengungkapkannya.

"Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. saya nggak bisa sebut nama. Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," imbuh Burhanuddin.