Alvin Lim Apresiasi Kabareskrim Polri Gerak Cepat Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J

ERA.id - LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan apresiasi kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto, yang dengan cepat berani menetapkan Tersangka dan menindak oknum Polisi walau itu jenderal sekalipun.

"Hal ini akan memulihkan kepercayaan masyarakat, dan mengembalikan marwah Bhayangkara yang tercemar karena ulah oknum." Ucap Alvin Lim, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm kepada media.

Di saat Polri terpuruk, Kabareskrim mengeluarkan taji nya dan menunjukkan jiwa kepemimpinan serta "take action".

"hal yang sama ditunjukkan Kabareskrim dengan berhasil mem P21 kasus Indosurya, DNA Pro dan Fahrenheit. Menunjukkan komitmen Polri untuk tidak berkokusi dengan pihak pelaku kejahatan dan tidak pandang bulu, menindak pelaku kejahatan." Ucap Alvin Lim.

Pada kesempatan yang sama, kata Alvin Lim, para korban PT Mahkota meminta agar Kabareskrim berani tegas dan menindak pelaku kejahatan skema dugaan Inveatasi bodong.

Dia menambahkan para Korban Mahkota lainnya meminta agar Kabareskrim juga berani tegas dan meluruskan kasus Mahkota yang sudah 3 tahun mandek.

"Penuntasan kasus Mahkota sejalan dengan perintah Jokowi agar Kepolisian berantas kejahatan yang merugikan masyarakat. Masyarakat melihat keberanian Kabareskrim dan memberikan secercah harapan, bahwa polisi berani dan masih bisa di percaya menyelesaikan peristiwa pidana, dan tidak berkolusi dengan oknum Penjahat dan oknum petinggi Polri lainnya," kata dia.