Polda Sumut Gagalkan Keberangkatan Ratusan TKI Ilegal yang Akan ke Kamboja di Bandara Kualanamu
ERA.id - Petugas gabungan Bandara Internasional Kualanamu, Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut menahan ratusan orang yang rencananya akan berangkat ke Kamboja, Jumat (12/8/2022) malam.
Kepala Disnaker Sumut Baharuddin Siagian mengatakan sebanyak 211 orang tersebut terpaksa ditahan setelah disinyalir Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Ya, disinyalir PMI ilegal sebanyak 211 orang," katanya kepada ERA.id.
Baharuddin menyebut saat ini petugas telah memboyong seluruhnya ke Mapolda Sumut. "Sekarang di Poldasu di Reskrimum," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan seluruhnya diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan.
Hadi menambahkan sementara ini diketahui ratusan PMI ilegal tersebut berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
"Iya betul sedang dilakukan pendataan. Malam ini langsung ke Polda untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Dari informasi yang diperoleh 211 PMI ilegal tersebut rencananya akan berangkat melalui Bandara Internasional Kualanamu menuju Kamboja dengan menggunakan pesawat Lion Air. Bahkan mereka disebut telah menyewa pesawat untuk melakukan perjalanan ke Kamboja.