KPU Sebut 3 Partai Politik yang Tak Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024

ERA.id - Komisioner KPU Agus Mellaz menyebut, tiga partai politik tak mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 hingga penutupan pendaftaran, Minggu (14/8/2022) pukul 23:59 WIB.

Ketiganya yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat. "Partai ini sebelumnya sudah terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," kata Agus dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (15/8/2022) dini hari.

Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 sudah dibuka sejak 1 Agustus 2024 dan ditutup pada 14 Agustus 2022. Adapun di hari terakhir, KPU mencatat ada sembilan partai politik yang mendaftar.

Mereka yakni Partai Karya Republik (Pakar), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pandu Bangsa, Masyumi, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Kedaulatan.

Agus mengatakan, selama dua pekan KPU membuka pendaftaran, hanya 40 dari 43 partai politik yang tercatat di Sipol yang mendaftar.

Dari 40 partai yang telah mendaftar, KPU menyebut ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap dan lolos ke tahap verifikasi.

Sementara itu, masih ada 16 partai politik yang dokumen persyaratannya masih diperiksa oleh KPU. Adapun pengumuman lolos tidaknya akan disampaikan lebih lanjut.