Melalui Surat, Ferdy Sambo Akhirnya Mengundurkan Diri dari Polri
ERA.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri membenarkan jika Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri.
Namun, kata dia, surat tersebut masih akan diproses oleh tim sidang.
"Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," jelas Listyo Sigit Prabowo di Gedung MPR/DPR RI pada Rabu (24/8/2022).
Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
Ferdy Sambo diketahui merupakan otak dibalik pembunuhan ajudannya tersebut.
Ferdy Sambo pun dikenakan pasal pembunuhan berencana.