Ingin Tahu Cara Mencairkan BSU? Ketahui Dulu Syarat dan Cara Daftar BSU 2022
ERA.id - Bantuan subsidi upah (BSU) segera disalurkan kepada masyarakat. Sebelum Anda mencari tahu cara mencarikan BSU tahun ini, ada beberapa hal yang perlu diketahui terlebih dahulu, antara lain syarat untuk menjadi calon penerima BSU dan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah memberikan kepastian bahwa pemerintah segera mencairkan BSU. Kali ini BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Penerima akan mendapatkan uang sebesar Rp600.000.
"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksium Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600.000, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun," terang Sri Mulyani, dikutip Era dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 29 Agustus.
Dia mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) penyaluran BSU. BSU kali ini adalah bagian dari bantuan sosial (bansos) sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp24,17 triliun.
Syarat untuk Menerima BSU
Tidak semua pekerja berhak menerima bansos ini. Beberapa syarat mesti terpenuhi untuk mendapatkan bansos sebesar Rp600.000. Berikut ini adalah rinciannya syarat bagi calon penerima BSU.
a. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.
b. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
c. Upah per bulan yang diterima tidak lebih dari Rp3,5 juta.
d. Jika bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) lebih besar dari Rp3,5 juta, persyaratan upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Contoh: UMK Kabupaten Tangerang adalah Rp4.285.798 maka dibulatkan menjadi Rp4.300.000.
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
f. Diutamakan pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Cara Cek Daftar Penerima BSU
Anda berhak untuk mendapatkan bansos ini jika terdaftar sebagai calon penerima. Kemungkinan, cara mengecek penerima BSU masih sama dengan sebelumnya.
Terlebih lagi, kolom terkait calon penerima BSU masih ada di laman bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut adalah cara mengecek nama penerima BSU.
· Pertama, buka dulu situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
· Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”, kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
· Jika Anda belum punya akun, daftarkan diri dan lengkapi data diri, seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Selanjutnya, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang Anda daftarkan. Setelah itu, login dan lengkapi biodata diri, mulai dari profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi. Terakhir, cek pemberitahuan.
· Jika Anda telah terdaftar sebagai penerima, akan ada centang hijau notifikasi yang menjadi bukti penerima BLT subsidi gaji.
· Jika Anda tidak terdaftar maka akan ada notifikasi “tidak terdaftar”.
Cara Mencairkan BSU
Pencairan BSU tahun ini kemungkinan tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada bagian profil biodata Anda akan terdapat dua buah keterangan.
1. Tersalurkan ke Rekening Anda
Maksudnya dari keterangan tersebut adalah dana BSU telah dilasurkan melalui rekening bank himbara, yaitu BRI, Mandiri, BNI, atau BTN.
2. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Maksud dari keternagan tersebut adalah Anda telah dibuatkan rekening baru di bank himbara karena Anda tak memiliki rekening bank tersebut atau rekening bermasalah. Anda bisa mencairkan dana BSU dengan melakukan aktivasi rekening baru tersebut.
Tujuan Pemberian BSU
Sri Mulyani berharap bansos dapat meningkatkan daya beli masyarakat—penerima. Selain itu, pemerintah berharap bansos mampu mengurangi tekanan mahalnya harga komoditas yang dirasakan masyarakat.
"Dalam hal ini masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial dalam rangka untuk meningkatkan daya beli mereka," jelas Sri Mulyani.
"Terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global memang perlu direspons," lanjutnya.
Selain BSU, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah segera meluncurkan dua bansos lain. Bansos tersebut adalah bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 dan bantuan pemerintah daerah untuk sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, dan nelayan.
Dia menjelaskan, BLT akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Total anggaran untuk bansos tunai ini adalah Rp12,4 triliun.
"Jadi dalam hal ini Bu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300.000 pertama dan Rp300.000 kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos seluruh indonesia," jelasnya.
Sementara, bantuan pemerintah daerah akan diberikan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebesar Rp2,17 triliun. Sri Mulyani mengatakan, proses terkait bantuan tersebut diharapkan terlaksana mulai minggu ini.
"Ini diharapkan akan bisa mengurangi bentuk tekanan pada masyarakat, bahkan mengurangi kemiskinan," ungkapnya.